SuaraSumbar.id - Seorang pria di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) tewas usai dianiaya keponakannya sendiri dengan senjata tajam. Korban mengalami luka di bagian leher hingga perut.
Peristiwa penganiayaan yang merenggut nyawa manusia itu terjadi Rabu (8/7/2021) malam di Jalan Lintas Padang-Medan, tepatnya di depan Masjid Nurul Iman Suka Damai, Jorong Sentosa Nagari Persiapan Panti Utara, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman.
Pelaku penganiayaan berinisial AM (37), warga Sukadamai II, Nagari Panti, Kecamatan Panti. Sedangkan korban tewas yang tak lain mamaknya (pamannya) berinisial C (50).
Kapolsek Panti Iptu Edwin mengatakan, dugaan sementara aksi penganiayaan ini dipicu masalah keluarga.
Baca Juga:Miris! 55 TPA dan MDA di Pasaman Barat Tak Aktif, Ini Penyebabnya
“Tersangka menganiaya korban dengan mengunakan senjata tajam. Korban mengalami sejumlah luka dibagian leher, perut dan lainnya,” kata Iptu Edwin, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (8/7/2021).
Usai dianiaya, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Yarsi Panti untuk perawatan intensif. Sayang nyawanya tidak tertolong dan meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Pelaku penganiayaan sendiri berjumlah dua orang, yakni AM dan rekannya A (31). Dia menganiaya korban C dan AR (41), warga Suka Damai II yang juga mengalami luka-luka dan kini sedang menjalani perawatan intensif di RS Yarsi Panti.
“Kedua tersangka sudah diamankan di Polres Pasaman untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut,” katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan berat dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.
Baca Juga:Jelas! Ini Muka Remaja Ngaku Keponakan Jenderal Langgar Prokes COVID-19, Sudah Ditangkap