Syarat Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta dan Cara Cek Nama Penerimanya

Kemnaker telah merencanakan akan kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1,2 juta kepada karyawan yang belum mendapatkannya.

Riki Chandra
Selasa, 29 Juni 2021 | 18:35 WIB
Syarat Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta dan Cara Cek Nama Penerimanya
Ilustrasi uang. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

SuaraSumbar.id - Beredar kabar bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta termin 3 tahun 2021 dari Kemnaker belum cair. Untuk memastikan apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta sudah cair atau belum, Anda harus tahu cara cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu.

Kemnaker telah merencanakan akan kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1,2 juta kepada karyawan yang belum mendapatkannya. Namun penyaluran bantuan senilai Rp 1,2 juta ini baru akan dilaksanakan setelah mendapatkan keputusan dari Kemenkeu.

Untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1 sendiri sudah berhasil tersalurkan, dan di termin 2 masih banyak karyawan yang belum mendapatkannya. Sehingga pada termin 3 ini hanya karyawan yang belum mendapatkan bantuan di termin sebelumnya yang bisa menerimanya.

Syarat Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta

Baca Juga:Syarat Dapat Rp 1,2 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Nama Penerima di Sini

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1,2 juta ini. Berikut ini adalah syarat lengkap menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta yang perlu diketahui.

- Sebagai WNI, dibuktikan dengan NIK KTP.
- Karyawan penerima upah.
- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta.
- Memiliki rekening yang aktif atas nama pribadi.
- Telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Rutin membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2021.
-
Selain beberapa syarat di atas, pastikan pula bahwa Anda bukan termasuk dalam golongan karyawan BUMD/BUMN, PNS/ASN/TNI, Polri dan penerima program Kartu Prakerja. Pasalnya, dapat dipastikan Anda tidak akan mendapatkan bantuan ini jika Anda termasuk dalam golongan tersebut.

Cara Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Setelah memastikan bahwa Anda tidak termasuk dalam beberapa golongan non penerima serta memenuhi seluruh kriteria yang ada, Anda dapat melakukan cek daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut ini.

- Buka link https://kemnaker.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
- Lalu klik tombol Daftar di bagian pojok kanan atas, klik Daftar Sekarang, jika belum memiliki akun.
- Isikan data diri secara lengkap dan benar, lalu klik Daftar Sekarang.
- Maka sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS.
- Lakukan aktivasi, lalu kembali ke halaman awal.
- Klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website, dan lanjutkan mengisi formulir dengan lengkap.
- Tunggu beberapa saat, hingga muncul status pemberitahuan status penerimaan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada dashboard.

Baca Juga:Cara Lapor BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Cair

Pastikan Anda terus update informasi terbaru seputar pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta. (Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini