Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemprov Sumbar Larang Semua ASN Dinas Luar

Menurut Audy, kebijakan tersebut berlaku sejak Senin (28/6/2021). Selain itu, larangan tersebut tidak hanya berlaku untuk ke pulau Jawa, namun juga daerah sekitar.

Riki Chandra
Senin, 28 Juni 2021 | 16:18 WIB
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemprov Sumbar Larang Semua ASN Dinas Luar
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi. [Dok.Covesia.com]

Tidak hanya itu angka kematian juga terus naik karena banyak orang tidak mendapatkan tempat untuk dirawat di rumah sakit.

Selain melakukan pelarangan perjalanan dinas pihaknya juga memperketat pengawasan protokol kesehatan dan meminta kepala daerah konsisten menjalankannya.

Terkait dengan pihak dari luar yang melakukan perjalanan dinas ke Sumbar, ia mengatakan tidak dapat melakukan pembatasan karena tidak memiliki kewenangan soal itu. (Antara)

Baca Juga:ASN Pemkot Tanjungpinang Ditemukan Tak Bernyawa di Halaman Masjid

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini