"Jadi anak-anak sesantai itu, teman-temannya pun jadi (terbuka). Aku tuh curhatannya dari mulai anaknya mas Henry (Siahaan), sampai yang temen-temen yang anak-anak(ku) ini. Jadi aku bisa main sama anak-anaknya mas Henry dari dulu," kisah Yuni.
Terlepas dari kontroversi yang ditimbulkan, tindakan Yuni Shara nyatanya dibenarkan oleh psikolog. Menurut Agstried Piether, Psikolog Pendidikan Anak dan Remaja Rumah Dandelion, tindakan Yuni Shara merupakan sikap yang benar untuk dilakukan saat mendapati anak menonton konten porno—yaitu tidak memarahi anak.
Namun, Agstried memberi catatan bahwa tidak marah berbeda dengan mendampingi saat melihat anak menonton video porno.
“Iya betul sekali, ketika kita memergoki anak nonton film porno, sepanik apapun kita sebaiknya tidak marah karena akhirnya anak hanya akan melakukan lagi dengan diam-diam, sebaiknya tanyakan kepada anak apa yang mendorong ia menonton film porno? Penasaran? Ikut-ikutan teman? Nah, lewat hasil diskusi tersebut orang tua dapat memberikan pendidikan seks yang faktual, berdasarkan ilmu pengetahuan, bukan berdasarkan film porno,” kata Agstried dikutip Suara.com Minggu (27/6/2021).
Baca Juga:Temani Anak Nonton Video Porno, Ini 5 Pro Kontra Edukasi Seks Yuni Shara
Menurut Agstried, hal yang paling berbahaya adalah jika film porno ditonton anak di bawah umur adalah informasi salah yang diberikan. Akhirnya anak tumbuh dengan pengetahuan dan ekspektasi bahwa hubungan atau organ seksual yang benar dan baik adalah yang seperti mereka lihat di film porno. (Suara.com)