Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Begini Aturan Menyembelih Hewan Kurban dari MUI

Untuk zona kuning atau merah Covid-19, kegiatan pemotongan hewan kurban diarahkan ke rumah potong hewan.

Riki Chandra
Kamis, 24 Juni 2021 | 13:15 WIB
Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Begini Aturan Menyembelih Hewan Kurban dari MUI
Penjualan hewan kurban di Blitar. [Suara.com]

Meski begitu, Amirsyah memastikan tidak semua masjid di Indonesia ditutup dan hanya yang berada di wilayah zona merah atau daerah dengan Covid-19 tidak terkendali. Selebihnya masjid akan tetap buka termasuk saat hari raya idul adha.

"Jangan digeneralisir semua masjid ditutup, ini saya kira kurang bijak. Artinya perlu kita dalami mana yang dimaksud zona merah, dalam fatwa mana yang dimaksud daerah terkendali dan tidak terkendali," terangnya. (Suara.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini