SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) bakal memberantas semua aksi premanisme di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitias dan rasa aman bagi masyarakat di Ranah Minang.
Sebelumnya, jajaran Polresta Padang menangkap 17 orang preman yang melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Raya Padang, Sabtu (12/6/2021). Kemudian, Polres Bukittinggi juga menangkap 8 orang pelaku pungli berkedok parkir liar di seputaran pusat kota wisata itu.
“Sesuai instruksi bapak Kapolri, Polda Sumbar akan melakukan operasi, razia premanisme di wilayah Sumbar," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, dalam keterangan persnya yang diterima, Minggu (13/6/2021).
Menurut Satake, praktek pungli di pasar dan tempat-tempat umum yang dilakukan oknum preman harus diberantas.
Baca Juga:Ratusan Preman Kedok Parkir Liar dan Pak Ogah Diamankan Polrestabes Makassar
“Pungli atau sejenisnya tidak diperbolehkan dan tidak akan kami biarkan. Ini bisa meresahkan masyarakat,” ujarnya.
“Kegiatan operasi dan razia preman ini akan terus kita lakukan. Karena tidak ada ruang bagi preman di Sumbar," katanya lagi.