"Kita berharap kesadaran kolektif dari seluruh komponen masyarakat untuk bisa mengontrol diri masing-masing, jangan sampai kita menyesal di kemudian hari," tegasnya.
Doni juga menginstruksikan pemerintah daerah bersama satgas covid-19 setempat untuk segera melakukan penguatan 3T; testing, tracing, dan treatment terhadap kontak erat pasien positif Covid-19.
Diketahui, delapan dari 12 kabupaten/kota zona merah terdapat di Pulau Sumatera, antara lain; Sumatera Utara: Deli Serdang; Sumatera Selatan: Kota Palembang; Sumatera Barat: Agam, Tanah Datar, Lima Puluh Kota; Riau: Kota Pekanbaru, Rokan Hulu; dan Jambi; Batang Hari.
Sementara empat kabupaten/kota zona merah lainnya terdapat di Nusa Tenggara Timur: Lembata, Sumba Timur; Jawa Barat: Majalengka, dan Bali: Tabanan.