Ngamuk, Mahyeldi Hukum Pj Sekda Sumbar Saat Apel Perdana Usai Lebaran

Mahyeldi meminta ASN yang dihukum atau disetrap itu menyadari kesalahannya. Namun, secara aturan kepegawaian, mereka akan tetap diproses.

Riki Chandra
Senin, 17 Mei 2021 | 16:58 WIB
Ngamuk, Mahyeldi Hukum Pj Sekda Sumbar Saat Apel Perdana Usai Lebaran
Pj Sekda dan sejumlah pejabat Pemprov Sumbar disetrap gubernur karena tidak taat Permendagri soal pakaian dinas. [Dok.Antara]

Sementara itu, Kepala Biro Humas Sumbar, Hefdi mengatakan informasi tentang apel menggunakan baju korpri agak terlambat datang. Sebagian tidak melihat pemberitahuan sebelum berangkat kerja jadi ada yang tidak menggunakan pakaian korpri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini