SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial TS (38) di Desa Gurung, Kecamatan Seberuang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, ditangkap polisi karena diduga menganiaya ayah kandungnya, Martinus Rajin (68), hingga tewas.
"Pelaku membunuh ayah kandungnya sendiri dengan kondisi leher nyaris putus akibat sayatan sebilah pisau," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Ipda Moh Imam Reza kepada Antara, Senin (19/4/2021).
Menurut Iman, pelaku menganiaya ayah kandungnya di rumah korban di Desa Gurung Kecamatan Seberuang.
Parahnya, usai menggorok leher sang ayah, pelaku juga menyeret korban ke jalan di depan rumahnya.
Baca Juga:Ibunda Meninggal Dunia, Gubernur Sutarmidji Kenang Momen Bersama
"Pelaku sudah kami amankan dan kami masih dalami motif pelaku yang tega membunuh ayah kandungnya sendiri," kata Imam. (Antara)