Sesatkan Data Pribadi Pengguna, Googgle Diputus Bersalah

Pelanggaran ini terjadi antara Januari 2017 dan Desember 2018.

Riki Chandra
Senin, 19 April 2021 | 10:15 WIB
Sesatkan Data Pribadi Pengguna, Googgle Diputus Bersalah
Ilustrasi palu hakim [shutterstock]

SuaraSumbar.id - Dianggap menyesatkan pengguna terkait data lokasi pribadi yang dikumpulkan lewat perangkat Android, Google akhirnya diputuskan bersalah oleh Pengadilan Australia.

Menurut Hakim Pengadilan Federal, Thomas Thawley, pelanggaran ini terjadi antara Januari 2017 dan Desember 2018. Saat itu, pengguna diberitahu bahwa Google hanya dapat membaca riwayat lokasi yang nantinya akan mengidentifikasi data mereka.

Nyatanya, setelah akun Google diaktifkan secara default, Google tetap mengumpulkan data pengguna. Meskipun setelan riwayat lokasi dinonaktifkan, Google tetap menyedot data lewat settings lain seperti 'Web & App Activity'.

Regulator pengawas konsumen atau Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) menyebut, pihaknya kini sedang menyiapkan sanksi terhadap Google. Namun, mereka belum menentukan berapa jumlah dendanya.

Baca Juga:Bocoran Spesifikasi Vivo V21 SE

"Ini adalah kemenangan penting bagi konsumen, terutama siapa pun yang peduli dengan privasi online mereka. Sebab, keputusan pengadilan mengirimkan pesan yang kuat kepada Google dan pihak lain, bahwa bisnis besar tidak boleh menyesatkan pelanggan mereka," kata Rod Sims selaku Ketua ACCC, dikutip dari The Verge, Minggu (18/4/2021).

Di sisi lain, Google belum memberikan komentar. Namun juru bicara mereka menyebut bahwa perusahaan tidak setuju dengan keputusan tersebut. Google juga tengah mempertimbangkan untuk mengajukan banding.

Selama beberapa bulan terakhir, Google memang disibukkan dengan peraturan hukum di Australia. Februari lalu, pemerintah Australia resmi mengeluarkan undang-undang yang mewajibkan Google membayar perusahaan media untuk konten berita yang ditampilkan di platform mereka. (Suara.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak