suara mereka

Catat! Ini 7 Hal yang Membatalkan Puasa

Berpuasa dimulai sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari dan menjauhi segala yang membatalkan puasa.

Riki Chandra
Selasa, 13 April 2021 | 06:15 WIB
Catat! Ini 7 Hal yang Membatalkan Puasa
Ilustrasi minum (Pixabay)

SuaraSumbar.id - Hari ini, Selasa (13/4/2021), umat Islam resmi menjalankan ibadah puasa pertama di Ramadhan 1442 Hijriyah.

Seperti diketahui, berpuasa dimulai sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari dan menjauhi segala yang membatalkan puasa.

Berikut 7 hal yang membatalkan puasa:

1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Penyebab batal puasa ramadan yang pertama adalah makan dan minum frngan sengaja. Perbuatan makan dan minum dengan sengaja tentu akan membuat puasa batal.

Baca Juga:Menag: Dengan Keberkahan Ramadhan, Semoga Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Jika sampai terjadi, maka wajib mengganti puasa di luar bulan Ramadan. Namun jika makan dan minum dalam keadaan lupa dan di luar kesadaran, puasanya tidak batal. Syaratnya berhenti makan dan minum ketika kondisi ingat kembali.

2. Muntah dengan sengaja
Puasa batal jika muntah, mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut dengan sadar dan sengaja.

3. Haid/Nifas
Perempuan yang mengalami menstruasi saat bulan Ramadan, dapat mengganti jumlah puasa sesuai dengan jumlah hari haid. Pelaksanaannya dilakukan di luar bulan puasa. Begitu pula darah nifas yang keluar akibat proses melahirkan, maka juga berlaku mengganti puasa.

4. Berhubungan suami istri di siang hari
Hubungan intim suami istri yang dilakukan saat siang hari di bulan Ramadan, membatalkan puasa. Bahkan tidak hanya puasa saat di bulan Ramadan saja. Maka penggantinya wajib mengganti puasa tersebut. Namun jika hubungan dilakukan saat malam hari setelah berbuka puasa, maka diperbolehkan.
Selain mengganti puasa, suami istri juga harus membayar kafarat (amalan penghapus) antara 3 pilihan, yaitu memerdekakan seorang budak, atau puasa 2 bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin.

5. Keluar Mani dengan sengaja

Baca Juga:Selasa Besok 1 Ramadhan 1442 H, Menag: Subuh Sudah Mulai Ibadah Puasa

Keluar mani yang dimaksud dalam konteks ini adalah akibat persentuhan kulit, misalnya bersentuhan dengan lawan jenis dan onani. Namun jika keluar mani karena ihtilam atau mimpi basah, maka puasanya tidak batal.

6. Murtad dari Islam

Jika seseorang murtad/keluar dari agama Islam, maka puasa orang tersebut batal atau tidak sah. Kategori murtad adalah mengingkari keesaan Allah atau mengingkari hukum syariat.

7. Gangguan Jiwa atau Gila

Syarat sahnya puasa salah satunya adalah berakal. Jika kondisi gila terjadi pada seseorang, maka puasanya dinyatakan tidak sah atau batal. (Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini