suara mereka

Catat! Ini 7 Hal yang Membatalkan Puasa

Berpuasa dimulai sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari dan menjauhi segala yang membatalkan puasa.

Riki Chandra
Selasa, 13 April 2021 | 06:15 WIB
Catat! Ini 7 Hal yang Membatalkan Puasa
Ilustrasi minum (Pixabay)

SuaraSumbar.id - Hari ini, Selasa (13/4/2021), umat Islam resmi menjalankan ibadah puasa pertama di Ramadhan 1442 Hijriyah.

Seperti diketahui, berpuasa dimulai sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari dan menjauhi segala yang membatalkan puasa.

Berikut 7 hal yang membatalkan puasa:

1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Penyebab batal puasa ramadan yang pertama adalah makan dan minum frngan sengaja. Perbuatan makan dan minum dengan sengaja tentu akan membuat puasa batal.

Baca Juga:Menag: Dengan Keberkahan Ramadhan, Semoga Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Jika sampai terjadi, maka wajib mengganti puasa di luar bulan Ramadan. Namun jika makan dan minum dalam keadaan lupa dan di luar kesadaran, puasanya tidak batal. Syaratnya berhenti makan dan minum ketika kondisi ingat kembali.

2. Muntah dengan sengaja
Puasa batal jika muntah, mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut dengan sadar dan sengaja.

3. Haid/Nifas
Perempuan yang mengalami menstruasi saat bulan Ramadan, dapat mengganti jumlah puasa sesuai dengan jumlah hari haid. Pelaksanaannya dilakukan di luar bulan puasa. Begitu pula darah nifas yang keluar akibat proses melahirkan, maka juga berlaku mengganti puasa.

4. Berhubungan suami istri di siang hari
Hubungan intim suami istri yang dilakukan saat siang hari di bulan Ramadan, membatalkan puasa. Bahkan tidak hanya puasa saat di bulan Ramadan saja. Maka penggantinya wajib mengganti puasa tersebut. Namun jika hubungan dilakukan saat malam hari setelah berbuka puasa, maka diperbolehkan.
Selain mengganti puasa, suami istri juga harus membayar kafarat (amalan penghapus) antara 3 pilihan, yaitu memerdekakan seorang budak, atau puasa 2 bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin.

5. Keluar Mani dengan sengaja

Baca Juga:Selasa Besok 1 Ramadhan 1442 H, Menag: Subuh Sudah Mulai Ibadah Puasa

Keluar mani yang dimaksud dalam konteks ini adalah akibat persentuhan kulit, misalnya bersentuhan dengan lawan jenis dan onani. Namun jika keluar mani karena ihtilam atau mimpi basah, maka puasanya tidak batal.

6. Murtad dari Islam

Jika seseorang murtad/keluar dari agama Islam, maka puasa orang tersebut batal atau tidak sah. Kategori murtad adalah mengingkari keesaan Allah atau mengingkari hukum syariat.

7. Gangguan Jiwa atau Gila

Syarat sahnya puasa salah satunya adalah berakal. Jika kondisi gila terjadi pada seseorang, maka puasanya dinyatakan tidak sah atau batal. (Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini