Jual Vaksin Palsu, Perawat Gadungan Terancam 15 Tahun Penjara

Wanita tersebut telah dituduh "memalsukan, merusak, atau mengubah produk yang dimaksudkan untuk tujuan terapeutik atau pengobatan."

Riki Chandra
Kamis, 08 April 2021 | 10:20 WIB
Jual Vaksin Palsu, Perawat Gadungan Terancam 15 Tahun Penjara
Ilustrasi vaksin Covid-19 (unsplash/@hakannural)

SuaraSumbar.id - Seorang perawat gadungan di Brazil terancam 15 tahun penjara. Perempuan itu diduga menjual vaksin Covid-19 palsu hingga meraup keuntungan puluhan juta rupiah.

Menyadur The Sun, Rabu (7/4/2021), wanita bernama Cláudia Mônica Pinheiro Torres itu dituduh menyamar sebagai perawat dan memberikan vaksin Covid-19 palsu kepada pengusaha seharga Rp 1,4 juta per suntikan di Belo Horizonte, Brasil.

Polisi Federal yakin dia telah memberikan vaksin Covid-19 palsu kepada sekitar 57 orang yang dilakukannya bulan lalu.

Perempuan yang berprofesi sebagai pengasuh lansia ini berpura-pura menjadi perawat meski tidak tercatat di Dewan Keperawatan Daerah Minas Gerais, lapor G1.

Baca Juga:Geger! Muncul Varian Baru Virus Corona, Sasarannya Membunuh Anak Muda

Rekaman CCTV menunjukkan Torres, mengenakan scrub perawat, memasuki sebuah rumah mewah pada 17 Maret, di mana diyakini dia memberikan saline alih-alih vaksin kepada seorang pengusaha kaya.

Diperkirakanm dia mengenakan biaya sekitar 70 pounsdterling atau sekitar Rp 1,4 juta per suntikan, sehingga dia menghasilkan total lebih dari 4.000 poundsterling atau sekitar Rp 80,1 juta.

Menurut outlet media lokal, ada catatan dia memasuki sebuah rumah di kompleks perumahan kota Gutierrez, di wilayah barat ibu kota pada 5 dan 22 Maret.

Selain mengunjungi rumah-rumah mewah, Torres diyakini juga telah memberikan vaksin kepada 40 orang lainnya di sebuah tempat penyimpanan bus.

Wanita tersebut telah dituduh "memalsukan, merusak, atau mengubah produk yang dimaksudkan untuk tujuan terapeutik atau pengobatan."

Baca Juga:Ingat! Jangan Unggah Sertifikat Vaksin ke Medsos Anda, Ini Dia Bahayanya..

Pengacaranya, Bruno Agostini mengatakan, setelah deposisi dibuat, pembela akan memfokuskan pekerjaannya pada proses dan petisi masing-masing.

Awal pekan ini, sebuah laporan yang dilihat oleh TV Globo menegaskan bahwa cairan yang ditemukan di rumah wanita itu sebenarnya adalah garam, bukan vaksin.

Seminggu lalu, penyelidikan terhadap sebuah perusahaan penyedia bus milik Rômulo dan Robson Lessa bernama Saritur diluncurkan.

Perusahaan milik Rômulo dan Robson Lessa itu mengendalikan sebagian besar transportasi di wilayah Belo Horizonte, diduga terlibat dalam vaksinasi ilegal tersebut.

Operasi tersebut diluncurkan setelah sebuah laporan dari majalah Piauí yang diterbitkan pada tanggal 24 Maret mengungkapkan rekaman proses vaksinasi ilegal terhadap pengusaha dan politisi di salah satu garasi bus yang dikelola oleh Lessa bersaudara.

Selama penggeledahan di garasi dan rumah pengusaha, polisi menyita telepon, komputer dan dokumen, termasuk daftar 57 nama orang yang akan divaksinasi secara ilegal.

Kedua bersaudara itu bersaksi kepada Polisi Federal pada 29 Maret. Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman 15 tahun penjara.

Brasil menjadi salah satu negara dengan jumlah kematian akibat virus corona tertinggi di dunia, melewati 325.000 korban. (Suara.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini