Selain Desiree Tarigan, sang ibu Muliana Tarigan alias Ribu juga akan melaporkan Hotma Sitompul dengan tuduhan penyerobotan lahan.
Diketahui, Desiree mengaku diusir Hotma dari rumahnya. Hotma juga memasang tembok pembatas untuk memisahkan antara rumahnya dengan rumah Desiree.
Menurut Randy, lahan tempat berdirinya pembatas itu adalah milik Desiree. Karena itu, Mulyana melaporkan Hotma Sitompul atas dugaan penyerobotan lahan dengan pasal 167 KUHP pidana Jo pasal 385 KUHP pidana tentang penyerobotan lahan.
"Berikutnya lagi ada laporan rencananya dari Ibunda Ibu Desiree, Muliana rencananya pelaporan, di mana kemarin dibilang Muara Karta benar tanahnya diambil, dan siap mau bayar berapapun biayanya. Berarti ini kan ada dugaan penyerobotan lahan kita. Itu lahan yang dia dirikan tembok itu di atas lahan Ibunda Desiree, dugaanya karena tanpa seizin Bunda Ibu Desi, kalau yang pelaporan kedua ke Pak Hotma sendiri," jelasnya.
Baca Juga:Dipolisikan Istri Sendiri, Hotma Sitompul: Saya Ikuti Mau Mereka
Rencananya, Randy bersama kliennya akan melaporkan Hotma Sitompul di Polres Selatan sekitar pukul 14.00 WIB. (Suara.com)