Pandemi Covid-19, Kasus Demam Berdarah di Padang Turun

Ia mengimbau warga untuk tetap peduli lingkungan membasmi jentik nyamuk.

Eko Faizin
Minggu, 04 April 2021 | 15:09 WIB
Pandemi Covid-19, Kasus Demam Berdarah di Padang Turun
Ilustrasi nyamuk penyebab demam berdarah. [Shutterstock]

SuaraSumbar.id - Dinas Kesehatan Kota Padang menyatakan selama pandemi Covid-19, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Padang mengalami penurunan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid pada Minggu (4/4/2021).

"Pada 2019 kasus DBD mencapai 430 kasus, 2020 turun jadi 292 dan hingga Februari 2021 baru ditemukan 39 kasus," kata Ferimulyani dikutip dari Antara.

Menurutnya, penyebab turunnya angka DBD semasa pandemi salah satunya karena warga banyak yang berada di rumah karena kebijakan bekerja dari rumah sehingga lebih peduli dengan lingkungan.

"Makanya, dari 292 kasus pada 2020, 43 kasus di antaranya angka bebas jentiknya di atas 95 persen, dan yang kita fogging sebanyak 249 kasus," ujar Ferimulyani.

Ia mengimbau warga untuk tetap peduli lingkungan membasmi jentik nyamuk apalagi saat ini Padang sudah memiliki SK Wali Kota Gerakan 1 Rumah 1 Jentik, yaitu pemantauan jentik di setiap rumah merupakan tanggung jawab pemilik rumah sendiri.

“Peran pemantau jentik penting dalam sistem kewaspadaan dini pencegahan DBD Karena berfungsi untuk memantau keberadaan dan menghambat perkembangan awal dari vektor penular DBD," ujarnya.

Pemerintah Kota Padang, sebutnya, juga telah mengerahkan seluruh jajaran terutama bidang kesehatan untuk mengantisipasi berjangkitnya DBD melalui 23 puskesmas yang tersebar di 11 kecamatan.

Puskesmas bersama semua pemangku kepentingan bersama-sama mengantisipasi DBD mulai dari membangun kesadaran masyarakat dalam melakukan pencegahan.

Menurut dia perlu gerakan massal dalam rangka menumbuhkan kesadaran mulai dari lingkungan rumah tangga, sekolah, masyarakat dan perkantoran.

Ia menambahkan untuk memutus mata rantai DBD pihaknya mencegah berkembangnya jentik-jentik nyamuk.

Kemudian melakukan tata laksana kasus DBD sesuai dengan SOP termasuk, pemantauan jentik berkala (PJB) dan fogging. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini