Kasus Pencurian di Toko Bangunan Pasar Raya Padang, 3 Karyawan Dibekuk

Sat Reskrim Polresta Padang berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di Toko Jalan Pasar Raya I No. 6C, Kelurahan Padang Barat,daerah setempat.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 14 Maret 2021 | 13:36 WIB
Kasus Pencurian di Toko Bangunan Pasar Raya Padang, 3 Karyawan Dibekuk
Ketiga tersangka laki-laki yang berinisial, H (26),A (23), dan Z(44). [Minangkabaunews.com]

SuaraSumbar.id - Sat Reskrim Polresta Padang berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di Toko Jalan Pasar Raya I No. 6C, Kelurahan Padang Barat,daerah setempat.

Polisi akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Ketiga tersangka laki-laki yang berinisial, H (26), A (23), dan Z( 44) merupakan pegawai toko.

"Ada tiga orang tersangka yang ditetapkan, ketiganya merupakan karyawan di toko milik korban" kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, dilansir Minangkabaunews.com--jaringan Suara.com, Minggu (14/3/2021).

Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan oleh petugas pada Jumat malam yang pimpinan Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang Ipda Ori Friliansa Utama.

Baca Juga:4 Warga Manggarai 15 Kali Maling Motor di Tebet, Tertangkap Gegara Helm

"Mereka ditangkap tanpa perlawanan ketika sedang berada di toko tempat bekerja, dan di bawa ke polresta Padang guna menjalani pemeriksaan," ujar Kompol Rico Fernanda

Barang bukti berupa satu unit gawai merk Oppo uang tunai sebanyak Rp2.000.000, dan sejumlah pakaian yang digunakan ketika melakukan pencurian.

Adapun modus yang digunakan para tersangka adalah menunggu sang pemilik toko istirahat makan siang. Setelah pemilik pergi, barulah tersangka beraksi mengambil barang-barang di toko, seperti cat dan alat-alat bangunan lainnya.

Barang hasil curian tersebut kemudian dijual oleh tersangka ke penampung berinisial (R) yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepada polisi tersangka mengaku telah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Dan kerugian yang dialami korban (pemilik toko) mencapai Rp 9 juta. Saat ini ketiganya telah ditahan di Polresta Padang dan akan di proses secara hukum.
 

Baca Juga:Jalan Kaki 5 Jam ke Polsek, Pria Ini Menyerahkan Diri Usai Tebas Temannya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini