Kasus Korupsi Rp 900 Juta, Manajer Koperasi Syariah di Padang Ditahan Jaksa

"Jumlah itu (Rp 900 juta) merupakan keuangan koperasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh tersangka," katanya.

Riki Chandra
Kamis, 04 Maret 2021 | 18:36 WIB
Kasus Korupsi Rp 900 Juta, Manajer Koperasi Syariah di Padang Ditahan Jaksa
Tersangka kasus dugaan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Pegambiran Ampalu Nan XX di Kota Padang saat akan ditahan Kejari Padang. [ist]

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 ayat (1), pasal 3, pasal 9 Jo pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak