SuaraSumbar.id - Tujuh orang personel Polda Sumatera Barat dipecat secara tidak hormat. Upacara Pemecatan Tidak Hormat (PTDH) para personel itu digelar Rabu (3/3/2021).
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto. Menurutnya, total jumlah yang dipecat 8 orang, namun satu diantaranya berstatus sebagai ASN yang bertugas di Polda Sumbar.
Menurut Satake, para personel tersebut dipecat atas berbagai kasus yang tidak bisa lagi diberikan toleransi. Mulai dari masalah tidak masuk kerja tanpa izin hingga terjerat narkoba.
"Tadi ada empat orang yang melakukan penyalahgunaan narkoba," katanya, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com.
Baca Juga:Ombudsman Sumbar Desak Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Diproses Hukum
Sedangkan tiga orang lainnya dipecat lantaran tidak pernah masuk kerja selama lebih dari 6 bulan.
Ia mengimbau seluruh personel agar tidak melakukan hal yang melanggar aturan Kapolri maupun aturan Undang-undang.