SuaraSumbar.id - Marzuki Alie memberikan komentar pedas usai dipecat dipecat dari keanggotaan oleh DPP Partai Demokrat, Jumat (26/2/2021).
Mantan Ketua DPR RI itu menyebut, pemecatan dirinya justru menunjukkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ingin memuluskan jalan oligarki dan dinasti di tubuh Demokrat.
"SBY dan AHY melakukan pemecatan kader senior untuk memuluskan langkah dinasti dan oligarki mereka di Partai Demokrat," kata Marzuki kepada Suara.com, Jumat (26/2/2021).
Meski begitu, Marzuki mengatakan bahwa para kader termasuk dirinya yang dipecat malah merasa bangga. Sebab, ia dipecat di tengah usaha ingin memperbaiki nama partai.
Baca Juga:Dipecat Demokrat, Marzuki Alie: Insyaallah Bakal Ada Karma
"Yang dipecat bangga karena membela kebenaran, melakukan jihad politik mendukung upaya membebaskan partai Demokrat dari pengerdilan." katanya.
Maksudnya, kata Marzuki, kader-kader yang dipecat itu justru ingin meluruskan cita-cita luhur pendiri Partai Demokrat, yakni agar Demokrat tidak menjadi partai dinasti nan oligarkis.
Mantan Sekjen Partai Demokrat itu juga mengatakan, Partai Demokrat harusnya membina kader-kader yang diklaim mbalelo, bukan justru dipecat.
"Jangan main pecat terus. Kalau begitu, partai akan diisi kader-kader yang ketakutan. Ya sudah, kalau begitu, partai ini tak akan menang pemilu. Karena itu tadi, kader-kadernya pada takut," katanya.
Selain Marzuki, enam kader senior lain turut dipecat. Alasannya, ketujuh senioren PD itu ikut Gerakan Pengambilan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).
Baca Juga:Dipecat PD, Marzuki Alie: SBY - AHY Ingin Muluskan Oligarki dan Dinasti
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, pemecatan itu dilakukan atas dasar desakan para ketua DPD dan DPC.
Menurut Herzaky, pemecatan tetap dan tidak hormat ini, sudah sesuai rekomendasi Dewan Kehormatan PD. Proses tersebut juga sudah melalui rapat yang digelar dalam sebulan terakhir.
Herzaky menjelaskan, keenam kader yang dikenai sanksi pemecatan dianggap dan terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks.
"Perbuatan dan tingkah laku buruk Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya merupakan fakta yang terang benderang dan oleh karena itu menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya, atau diperiksa secara khusus, sesuai ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat," tuturnya.