Gara-gara Ini, Kadis Pariwisata Bukittinggi Kena Sanksi Pelanggaran Prokes

Hukuman tersebut merupakan buntut Dinas Parpora menggratiskan biaya masuk ke Taman Marga Satwa Budaya dan Kinantan (TMSBK) Bukittinggi pada 22 Desember 2020 silam.

Riki Chandra
Senin, 22 Februari 2021 | 15:40 WIB
Gara-gara Ini, Kadis Pariwisata Bukittinggi Kena Sanksi Pelanggaran Prokes
Taman marga satwa budaya dan kinantan (TMSBK) Kota Bukittinggi [convesia.com]

Pemko Bukittinggi menggratiskan biaya masuk ke objek wisata berbayar sejak tanggal 22 hingga 23 Desember 2020. Hal ini sebagai wujud apresiasi pemerintah kepada masyarakat dalam memperingati HUT Bukittinggi ke-236 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini