Dikejar Anjing, Maling Tertangkap Basah Nangkring di Atap Rumah

Si maling hanya bisa pasrah di atap saat disambangi petugas polisi

Fitri Asta Pramesti | Hikmawan Muhamad Firdaus
Jum'at, 19 Februari 2021 | 08:49 WIB
Dikejar Anjing, Maling Tertangkap Basah Nangkring di Atap Rumah
Ilustrasi pencurian. (Pixabay/Thedigitalway)

SuaraSumbar.id - Seorang maling kedapatan nangkring di atap. Ia tertangkap basah sebelum berhasil masuk ke dalam rumah yang menjadi target. 

Rupanya, pencuri ini gagal melancarkan aksinya di sebuah rumah lantaran kepergok dan dikejar oleh dua anjing penjaga. 

Aksi pencurian berujung apes ini langsung jadi sorotan usai potret yang menunjukkan si maling tak berkutik di atas atap rumah ketika disambangi pihak kepolisian viral di media sosial.

Menyadur World Of Buzz, Jumat (19/2/2021) insiden tersebut terjadi di salah satu rumah di Taman Khidmat, Sabah, Malaysia saat siang hari.

Baca Juga:Pura-pura Jadi Satgas Covid, Maling Berbaju Hazmat Curi Emas Batangan Warga

Upaya pencurian tersebut terjadi pada pukul 12.30 waktu setempat ketika pelaku berusaha untuk menggasak harta di sebuah rumah namun gagal setelah terpergok oleh dua penjaga dan pemiliknya.

Penjahat berusia 38 tahun itu akhirnya ditangkap polisi beberapa saat kemudian, di atap rumah mewah tersebut.

Kapolres Kota Kinabalu Asisten Komisaris Habibi Majinji mengatakan, pemeriksaan awal menemukan tersangka diduga berusaha membobol rumah tersebut.

Namun, tersangka dikejar oleh dua ekor anjing yang membuatnya sulit untuk melarikan diri dan harus memanjat atap rumah untuk mengamankan diri.

Proses penangkapan seorang maling di Malaysia yang gagal beraksi di siang bolong.[Facebook/Info Roadblock JPJ/POLIS]
Proses penangkapan seorang maling di Malaysia yang gagal beraksi di siang bolong.[Facebook/Info Roadblock JPJ/POLIS]

"Keberadaan tersangka diketahui oleh penghuni rumah berusia 65 tahun itu yang langsung menghubungi polisi untuk segera mendapat bantuan," jelasnya.

Baca Juga:Sebulan Diburu, Maling yang Kuras Isi Brankas Alfamart Pacitan Dibekuk

"Sebuah tim polisi segera bergegas ke tempat kejadian sebelum berhasil menahan tersangka dan membawanya ke Kantor Polisi Luyang untuk tindakan lebih lanjut," katanya.

Si maling, sambungnya, kini tengah ditahan guna penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 447 KUHP.

Habibi bilang, saat ditangkap, tersangka juga kedapatan memegang tongkat besi. Ia juga mengatakan, hasil tes urine menemukan tersangka positif memakai shabu.

Pemeriksaan tersebut juga menemukan bahwa tersangka memiliki catatan sebelumnya di IPD Kota Belud terkait kasus kepemilikan obat terlarang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak