Dikejar Anjing, Maling Tertangkap Basah Nangkring di Atap Rumah

Si maling hanya bisa pasrah di atap saat disambangi petugas polisi

Fitri Asta Pramesti | Hikmawan Muhamad Firdaus
Jum'at, 19 Februari 2021 | 08:49 WIB
Dikejar Anjing, Maling Tertangkap Basah Nangkring di Atap Rumah
Ilustrasi pencurian. (Pixabay/Thedigitalway)

SuaraSumbar.id - Seorang maling kedapatan nangkring di atap. Ia tertangkap basah sebelum berhasil masuk ke dalam rumah yang menjadi target. 

Rupanya, pencuri ini gagal melancarkan aksinya di sebuah rumah lantaran kepergok dan dikejar oleh dua anjing penjaga. 

Aksi pencurian berujung apes ini langsung jadi sorotan usai potret yang menunjukkan si maling tak berkutik di atas atap rumah ketika disambangi pihak kepolisian viral di media sosial.

Menyadur World Of Buzz, Jumat (19/2/2021) insiden tersebut terjadi di salah satu rumah di Taman Khidmat, Sabah, Malaysia saat siang hari.

Baca Juga:Pura-pura Jadi Satgas Covid, Maling Berbaju Hazmat Curi Emas Batangan Warga

Upaya pencurian tersebut terjadi pada pukul 12.30 waktu setempat ketika pelaku berusaha untuk menggasak harta di sebuah rumah namun gagal setelah terpergok oleh dua penjaga dan pemiliknya.

Penjahat berusia 38 tahun itu akhirnya ditangkap polisi beberapa saat kemudian, di atap rumah mewah tersebut.

Kapolres Kota Kinabalu Asisten Komisaris Habibi Majinji mengatakan, pemeriksaan awal menemukan tersangka diduga berusaha membobol rumah tersebut.

Namun, tersangka dikejar oleh dua ekor anjing yang membuatnya sulit untuk melarikan diri dan harus memanjat atap rumah untuk mengamankan diri.

Proses penangkapan seorang maling di Malaysia yang gagal beraksi di siang bolong.[Facebook/Info Roadblock JPJ/POLIS]
Proses penangkapan seorang maling di Malaysia yang gagal beraksi di siang bolong.[Facebook/Info Roadblock JPJ/POLIS]

"Keberadaan tersangka diketahui oleh penghuni rumah berusia 65 tahun itu yang langsung menghubungi polisi untuk segera mendapat bantuan," jelasnya.

Baca Juga:Sebulan Diburu, Maling yang Kuras Isi Brankas Alfamart Pacitan Dibekuk

"Sebuah tim polisi segera bergegas ke tempat kejadian sebelum berhasil menahan tersangka dan membawanya ke Kantor Polisi Luyang untuk tindakan lebih lanjut," katanya.

Si maling, sambungnya, kini tengah ditahan guna penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 447 KUHP.

Habibi bilang, saat ditangkap, tersangka juga kedapatan memegang tongkat besi. Ia juga mengatakan, hasil tes urine menemukan tersangka positif memakai shabu.

Pemeriksaan tersebut juga menemukan bahwa tersangka memiliki catatan sebelumnya di IPD Kota Belud terkait kasus kepemilikan obat terlarang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini