Polisi Ungkap Penjual Obat Aborsi di Padang, Pembelinya Pasangan Mahasiswa

Mereka berdua diduga tidak hanya menjual obat keras daftar G tanpa resep dokter kepada pembeli, namun juga pernah membantu proses aborsi.

Eko Faizin
Minggu, 14 Februari 2021 | 18:50 WIB
Polisi Ungkap Penjual Obat Aborsi di Padang, Pembelinya Pasangan Mahasiswa
Ilustrasi tersangka praktek aborsi. [Antara Foto/M Risyal Hidayat]

Polisi langsung menangkap mereka dan saat diinterogasi, kata dia, keduanya mengakui obat itu memang dijual kepada wanita hamil untuk aborsi dan juga pernah membantu proses aborsi.

Tidak hanya sampai di sana, polisi terus mengembangkan kasus untuk mencari pelaku yang diduga telah melakukan aborsi, berbekal riwayat transaksi dari kedua pelaku.

Pemburuan dimulai pada Jumat (12/2/2021) dan polisi menahan perempuan AHS (20) bersama pasangan di luar nikahnya, ND (20) di kawasan Pauh.

Keduanya diketahui masih berstatus mahasiswa.

Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB polisi kembali menahan pasangan lain, yaitu FS (20, perempuan) dan AS (25).

"Kasus ini masih terus kami dalami dan kembangkan," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini