Bunuh 3 Teman dan Makan Jasadnya, Pria Ini Dibui Seumur Hidup

Pria ini merebus jasad para korban sebelum memakannya

Fitri Asta Pramesti | Hikmawan Muhamad Firdaus
Minggu, 14 Februari 2021 | 14:15 WIB
Bunuh 3 Teman dan Makan Jasadnya, Pria Ini Dibui Seumur Hidup
Ilustrasi mayat (Shutterstock)

SuaraSumbar.id - Seorang pria bernama Eduard Seleznev dihukum penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah atas aksi keji yang menewaskan tiga temannya.

Seleznev nekat menghabisi tiga teman prianya lalu memakannya. Sebelum disantap, jasad para korban direbus terlebih dulu.

Menyadur Daily Mail, Minggu (14/2/2021) insiden mengerikan ini terjadi di Arkhangelsk di wilayah barat laut Oblast Arkhangelsk, Rusia. Selenev membunuh tiga temannya antara Maret 2016 dan Maret 2017.

Atas aksi kejinya ini, Selenez dikenal sebagai Dikenal sebagai 'Arkhangelsk Cannibal'.

Baca Juga:Bunuh Sepupu yang Paksa Berhubungan Seks, Gadis 15 Tahun Ditangkap

Seleznev mengaku menikam teman-temannya yang berusia 59, 43, dan 34 hingga tewas, ketika mereka pingsan dalam keadaan mabuk.

Ilustrasi garis polisi. (Shutterstocks)
Ilustrasi garis polisi. (Shutterstocks)

Seleznev tega mengiris dan menyimpan bagian tubuh yang ingin dia makan di kantong plastik dan membuang sisanya di sungai setempat.

Setelahnya, pria 51 tahun tersebut pindah ke salah satu apartemen korbannya dan memberi tahu orang tua pria korban bahwa putra mereka pergi bekerja di kota lain.

Ketika mayat korban akhirnya ditemukan, polisi mengatakan kondisinya mengenaskan karena dipotong yang membuat mereka sulit diidentifikasi.

Pengadilan tertinggi di Rusia mengonfirmasi hukuman seumur hidup Seleznev menyusul pengajuan banding yang gagal oleh pengacaranya.

Baca Juga:Bejad! Perempuan Ini Bunuh Kucing Sedang Hamil Pakai Tongkat Besi

Dia mengulangi cerita yang sama kepada petugas polisi saat memulai penyelidikan. Dua korban lainnya tidak memiliki keluarga.

Kepada pengadilan, Seleznev mengaku juga memasak kucing, anjing, burung, dan hewan kecil lainnya yang ditemukan di jalanan.

Seleznev diketahui telah menjalani hukuman 13 tahun penjara karena kasus pembunuhan lainnya.

Psikiater menyatakan dia waras dan bertanggung jawab penuh atas pembunuhan ketiga temannya dan diperintahkan untuk diadili lagi atas kejahatan terbarunya.

KUHP Rusia tidak memasukkan kanibalisme sehingga terdakwa diadili atas tuduhan pembunuhan dan penyalahgunaan bagian tubuh korban.

Mahkamah Agung Rusia, setelah mengevaluasi ulang semua bukti, menghukum Seleznev dengan hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak