Terkait kasus yang sedang menimpanya, dia memohon pihak kepolisian bisa menghukumnya secara adil, alias tidak berat sebelah.
“Hukumlah kesalahan saya secara proporsional dan profesional,” pintanya.
“Kalau saya dianggap ustaz nakal, rangkullah saya. Jangan anggap saya sebagai musuh,” kata dia.
Meninggal saat jalani masa hukuman
Baca Juga:Nikita Mirzani Dipuji karena Doakan Ustadz Maaher yang Meninggal
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan seputar meninggal-nya Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Menurut Argo, berkas perkara Ustaz Maaher sudah masuk tahap II di Kejaksaan. "Jadi perkara Ustadz Maaher ini sudah masuk tahap II dan menjadi tahanan jaksa," kata Argo saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/2/2021) malam.
Namun, sebelum penyerahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, Maaher sempat mengeluh sakit. Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto, Jakarta Timur.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ungkap dia sebagaimana dilansir Antara.
Kemudian setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher kembali mengeluh sakit.
Baca Juga:Penjelasan Lengkap Polisi Soal Meninggalnya Ustadz Maaher di Tahanan
Petugas rutan dan tim dokter pun kembali menyarankan agar Maaher dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan, tapi Maaher tidak mau hingga akhirnya ustadz tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di Rutan Bareskrim.