Sementara itu Pemerintah Pasaman Barat terus berupaya agar makanan ' Apam ini bisa didaftarkan menjadi salah satu budaya dilindungi ke tingkat nasional dalam budaya non benda.
Sebab, pemerintah setempat mengkhawatirkan makanan ini bisa di caplok dan di klaim oleh daerah lain atau bisa jadi negara luar jika makanan tersebut tidak didaftarkan dan dilindungi sebagai budaya khas makanan Pasaman Barat .
Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya Pasaman Barat Marwazi mengatakan, apam adalah salah satu budaya non benda yang harus dilindungi di tingkat nasional seperti makanan daerah lain.
Selain itu pihaknya terus mendorong untuk melestarikan budaya maapam. Disamping itu, juga akan memasukkan sebagai pelajaran yang wajib diketahui oleh para pelajar tentang cara membuat makanan tersebut.
Baca Juga:Korban Diterkam Buaya di Pasaman Barat Tewas Mengapung, Tubuh Ada Luka
"Tentunya dengan itu, budaya ini tidak akan hilang tergerus zaman dan bisa menjadi nilai ekonomi jika dikelola dengan baik. Kita akan terus berupaya melindungi, pembinaan dan pengembangan, karena hal ini sudah sinkron dengan program kita," kata Marwazi, Minggu (24/1/2021).