Terkuak! Emak-emak Jual Kosmetik Ilegal Hingga Rp150 Ribu Per Item

"Harga bervariasi antara Rp50 ribu sampai Rp150 ribu per item," ujar Krisno.

Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Selasa, 19 Januari 2021 | 12:24 WIB
Terkuak! Emak-emak Jual Kosmetik Ilegal Hingga Rp150 Ribu Per Item
Ilustrasi --Kosmetik Ilegal di Jakarta Utara (instagram)

Atas perbuatannya, tersangka R dijerat dengan Pasal 197 subsider Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka dipersangkakan melakukan tindak pidana di bidang kesehatan karena memproduksi dan mengudarakan sediaan farmasi berupa beberapa produk kosmetik," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini