Alasan Habib Rizieq Dipindahkan ke Sel Tahanan Bareskrim

"Hari ini penahanannya dipindahkan ke Bareskrim," katanya.

Riki Chandra
Kamis, 14 Januari 2021 | 15:10 WIB
Alasan Habib Rizieq Dipindahkan ke Sel Tahanan Bareskrim
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumbar.id - Penahanan Habib Rizieq Shihab dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Kamis (14/1/2021). Habib Rizieq sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan, pertimbangan penyidik memindahkan Habib Rizieq ke Rutan Bareskrim Polri lantaran Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat.

Selain itu, agar memudahkan penyidik Bareskrim Polri dalam melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan itu.

"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," kata Andi saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (14/1/2021).

Andi berujar, Habib Rizieq rencananya akan dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri hari ini. Namun, dia tak menjelaskan tepatnya kapan pemindahan itu akan dilakukan.

"Hari ini penahanannya dipindahkan ke Bareskrim," katanya.

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah melengkapi berkas perkara Habib Rizieq terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung.

Rencananya, hari ini penyidik pun akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak