SuaraSumbar.id - Kasus anak melaporkan ibu kandung ke polisi kembali terjadi di Demak, Jawa Tengah. Seorang gadis bernama Agesti Ayu Wulandari (19) nekat melaporkan dan memenjarakan ibu kandungnya sendiri.
Mahasiswi itu ngotot tidak mau berdamai dan memperkarakan masalah ibunya ke Polres Demak. Alasannya tak lain untuk mencari keadilan dan tidak mau membongkar aib keluarganya.
Mengutip dari terkini.id - jaringan suara.com. lewat video yang beredar di media sosial, Senin 11 Januari 2021, Agesti mengatakan, dirinya mempolisikan ibu kandungnya karena ingin mencari keadilan.
Ia pun mencoba meluruskan tudingan miring dari netizen yang menyebutnya sebagai anak durhaka kepada orang tua.
Baca Juga:Mahasiswi Kedokteran Habisi Ibu Kandung, Cungkil Organ Pakai Pisau Dapur
"Saya Agesti Ayu Wulandari, mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara," ujar Agesti.
"Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan? Ini pertanyaan dasar. Mohon dijawab di hati," sambungnya.
Ia pun mengaku melaporkan ibu kandungnya itu lantaran tak ingin membuka aib ibunya dan keluarganya.
"Dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saya. Pertama, karena saya tidak ingin membuka ibu saya dan aib keluarga saya," ungkapnya.
Selain itu, mahasiswa semester satu tersebut mengaku hanya ingin mencari keadilan. Dan menurutnya, keadilan tersebut hanya ada di hukum.
Baca Juga:Keren! Tak Ada Sinyal di Rumah, Mahasiswi Flores Ini Wisuda Online di Hutan
"Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum. Sehingga mudah-mudahan keadilan ini bisa saya dapatkan," tuturnya.