Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Sebar Video Porno

Fadli Zon semestinya dapat memberikan contoh yang baik.

Riki Chandra
Sabtu, 09 Januari 2021 | 07:10 WIB
Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Sebar Video Porno
Fadli Zon umumkan menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan HRS. - (YouTube/FadliZonOfficial)

SuaraSumbar.id - Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim Polri. Politikus Partai Gerindra itu diduga telah mendistribusikan konten berbau video porno.

Laporan tersebut berkaitan dengan akun Twitter milik Fadli Zon @fadlizon yang sempat tertangkap basah menyukai konten video syur.

Berkas laporan teregister dengan Nomor Laporan: LP/B/0018/I/2021/BARESKRIM tertanggal 8 Januari 2021. Dalam surat tersebut tertera selaku pihak pelapor yakni Febriyanto Dunggio.

"Cara dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu. Karena pertama akun Fadli Zon adalah akun publik. Jadi ketahuan apa saja yang di-like sama dia dan orang-orang yang berteman dengan dia pun bakal tau apa yang di-like," kata Dunggio kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga:Diduga Sebar Video Porno, Fadli Zon Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Menurut Dunggio, sebagai wakil rakyat, Fadli Zon semestinya dapat memberikan contoh yang baik.

Dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penyidik terkait dalih Fadli Zon yang mengklaim hal tersebut bukan ulahnya, melainkan kesalahan teknis oleh staf.

"Entah itu disengaja atau tidak, makanya kami laporkan ke Bareskrim. Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi," katanya.

Dalam perkara ini, Dunggio mempersangkakan Fadli Zon dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Fadli Zon juga dipersangkakan dengan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang Penyebaran Berita Bohong.

Baca Juga:Kritik Demokrasi AS, Fadli Zon: Akhirnya Trump Patah Sendiri

"Karena kan satu dia udah bilang pada tahun 2017-2018 adminnya dia sendiri. Ketika kena masalah ini, dia mengatakan Twitternya dikelola empat admin. Makanya kan ada unsur pembohongan publik. Makanya kami laporkan di sini supaya bisa jelas."

Febriyanto Dunggio melaporkan politikus Partai Gerindra Fadli Zon ke Bareskrim Polri, Jumat (8/1/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Febriyanto Dunggio melaporkan politikus Partai Gerindra Fadli Zon ke Bareskrim Polri, Jumat (8/1/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Fadil Zon sempat menjadi bahan pembicaraan di jejaring Twitter pada Rabu (6/1/2020). Hal itu mencuat pascaakun Twitter Fadli Zon tertangkap basah menyukai video porno.

Ketika itu, tagar #FadliZonJubirBokep berada di puncak daftar topik paling trending di Twitter Indonesia, meski cuitan soal itu masih berjumlah sekitar 2.800 kali pada sore hari.

Selain tagar tersebut, akun resmi Fadli Zon juga menjadi sasaran ejekan serta sindiran publik di Twitter.

Belakangan Fadli Zon berdalih bahwa yang likes video syur itu adalah stafnya. Dia menyebut hal itu bagian dari kelalaian stafnya saat hendak memblokir situs tak senonoh.

(Suara.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak