Laporkan Selebgram soal Surat PCR Palsu, Dokter Tirta: Nggak Ada Maaf!

"Nggak ada materai buat minta maaf, nggak ada klarifikasi. Lu klarifikasi di bui aja, itu kan ancaman hukuman sampai 12 tahun penjara," kata Dokter Tirta.

Farah Nabilla | Rena Pangesti
Kamis, 07 Januari 2021 | 20:08 WIB
Laporkan Selebgram soal Surat PCR Palsu, Dokter Tirta: Nggak Ada Maaf!
Dokter Tirta di ILC TV One. (Youtube/IndonesiaLawyersClub)

"Dulu ada yang begini saya suruh minta maaf, malah dianggap pansos. Saya sekarang kalo ada yang begitu, swab palsu, langsung lapor ke Satgas, Krimsus sama Cybercrime Polda biar dipenjara aja udah," ucapnya.

Sebelumnya, Dokter Tirta sempat melampiaskan kemarahannya lantaran tahu ada surat swab palsu yang dijual akun @hanzdays Rp 600.000.

"Yang mau PCR cuma butuh KTP. Nggak usah swab, satu jam jadi," terang oknum tersebut dalam cuplikan Insta Story yang diunggah dokter Tirta, Rabu (30/12/2020).

Amarah itu memuncak, sampai-sampai membuat pria yang menekuni dunia bisnis itu bicara kasar.

Baca Juga:Dr Tirta Akan Jenguk Selebgram Pemalsu Hasil Swab PCR untuk Naik Pesawat

"Laknat kau @hanzdays. Berani-berani jual surat PCR palsu,” kata Dokter Tirta.

"Banyak orang yang merana karena kebijakan PCR Covid ke Bali. jangan kau manfaatkan bos buat keuntungan pribadi!" terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak