"Banyak orang yang merana karena kebijakan PCR Covid ke Bali. jangan kau manfaatkan bos buat keuntungan pribadi!" terangnya.
Laporkan Selebgram soal Surat PCR Palsu, Dokter Tirta: Nggak Ada Maaf!
"Nggak ada materai buat minta maaf, nggak ada klarifikasi. Lu klarifikasi di bui aja, itu kan ancaman hukuman sampai 12 tahun penjara," kata Dokter Tirta.
Farah Nabilla | Rena Pangesti
Kamis, 07 Januari 2021 | 20:08 WIB

BERITA TERKAIT
Tak Kasih Ampun Pemalsu Surat Swab PCR, dr Tirta: Semoga Oknum Lain Dibekuk
07 Januari 2021 | 19:59 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini