Bersumpah Demi Allah, Haikal Hassan Melihat Wujud Nabi Muhammad dalam Mimpi

Haikal Hassan mengaku juga mendengar suara Nabi Muhammad SAW.

Riki Chandra | Nur Afitria Cika Handayani
Rabu, 06 Januari 2021 | 19:04 WIB
Bersumpah Demi Allah, Haikal Hassan Melihat Wujud Nabi Muhammad dalam Mimpi
Ustaz Haikal Hassan - (Instagram/@haikalhassan_quote)

“Nanti saya cek lagi ya” kata Yusri.

Polisi sebelumnya telan memeriksa Haikal Hassan sebagai terlapor terkait kasus dugaan berita bohong pada 28 Desember 2020 lalu. Dalam pemeriksaan itu, Haikal mengaku dicecar 20 lebih pertanyaan dan diminta membuktikan mimpinya tersebut.

Kasus ini awalnya dilaporkan olehj Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Sahab. Husin melaporkan Haikal Hassan atas dugaan menyebar berita bohong karena mengaku bermimpi bertemu Nabi Muhammad.

Pernyataan Haikal itu dilontarkan saat proses pemakaman lima dari enam laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat. Keenam laskar FPI itu tewas dalam insiden baku tembak dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikarang, Kilometer 50. (Suara.com)

Baca Juga:Anggota FPI Calon Menantu Idaman, Kata Babe Haikal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak