SuaraSumbar.id - Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu, lebih 12 lamanya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Nobu adalah tersangka kasus video syur 19 detik bersama Gisella Anastasia alias Gisel.
Nobu masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 10.10 WIB pagi dan keluar dari tempat itu sekitar 21.49 WIB, Senin (4/1/2021).
"Selamat malam untuk hari ini. Saya memenuhi panggilan, pemeriksaan dan sebagai warga Indonesia, saya taat akan hukum," kata Nobu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021) dikutip dari Suara.com.
Nobu mengaku akan kooperatif kapan pun keterangannya dibutuhkan oleh polisi tentang video syurnya yang menghebohkan publik dan tersebar di media sosial.
Baca Juga:Sebelum Diperiksa Polisi, Gisel dan Nobu Ucapkan Pasrah dengan Tuhan
"Saya akan berusaha kooperatif," katanya.
Ketika ditanya berapa pertanyaan yang diajukan penyidik, Nobu justru memilih bungkam dan meninggalkan Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka kasus video porno. Kepada penyidik, Gisel mengaku membuat video syur tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Berdasarkan pemeriksaan, Gisel ternyata yang mengundang Nobu datang ke Medan. Kala itu, Nobu bersedia meski sedang berada di Jepang.
Ajakan Gisel bukan tanpa alasan. Ibu satu anak itu meminta Nobu untuk jadi asisten manajer dalam sebuah acara di Medan.
Baca Juga:Rapi Banget, Begini Gaya Busana Teman Tidur Gisel Penuhi Panggilan Polisi
Pekerjaan selesai, keduanya minum minuman keras bersama sampai mabuk. Baru setelah itu, Gisel dan Nobu menginap di hotel dan terjadi hubungan intim.
Bukan cuma berhubungan badan, Gisel juga merekam aktivitas seksnya itu menggunakan ponsel miliknya. Menurut Yusri, Gisel masih dalam keadaan mabuk ketika merekamnya.
Beberapa hari kemudian, Gisel mentransfer video tersebut kepada Nobu menggunakan fitur AirDrop.
(Suara.com)