Makin Panas! Kasus Chat Mesum Habib Rizieq dan Firza Husein Lanjut Lagi

Hakim memutuskan SP3 kasus chat mesum dicabut dan dilanjutkan ke penyidikkan.

Riki Chandra
Selasa, 29 Desember 2020 | 16:51 WIB
Makin Panas! Kasus Chat Mesum Habib Rizieq dan Firza Husein Lanjut Lagi
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]

Serta Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Setahun kemudian, pada 2018 Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus chat mesum yang menjerat Rizieq dan Firza.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol M Iqbal, ketika itu menjelaskan alasan penyidik menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 lantaran belum berhasil menemukan pelaku pengunggah foto tangkapan layar berisi chat mesum yang diduga antara Rizieq dan Firza.

"Ada permintaan resmi dari pengacara untuk di-SP3, lewat surat. Setelah itu dilakukan gelar perkara. Maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan peng-uploadnya," kata Iqbal kepada wartawan, Sabtu (16/6/2018) silam.

Baca Juga:Ini Berita Tahun 2020 dari Sulsel Dengan Pembaca Terbanyak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak