Suhardiman
Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:41 WIB
Satpol PP Padang Pariaman menyita sejumah barang bukti dalam razia kafe karoake dan kedai tuak. [Dok Satpol PP Padang Pariaman]
Baca 10 detik
  • Satpol PP Padang Pariaman menertibkan kafe karaoke dan kedai tuak di Kecamatan Nan Sabaris pada Kamis malam.
  • Petugas menyita barang bukti berupa satu alat karaoke dan wadah tuak serta mengamankan tigapuluh personel gabungan.
  • Satpol PP juga mengamankan delapan orang pasangan muda-mudi di Kecamatan Patamuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan," tutupnya.

Kontributor : Sapta S

Load More