Suhardiman
Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:28 WIB
Detik-detik kericuhan saat dilakukan penertiban PKL di kawasan Pasar Raya Padang.(Suara.com/B Rahmat)
Baca 10 detik
  • Pedagang Pasar Raya Padang memprotes penertiban dan relokasi sepihak oleh pemerintah kota hingga Kamis, 22 Oktober 2026.
  • Perwakilan pedagang menilai lokasi baru di basement belum layak menampung ratusan pedagang serta berpotensi kehilangan pembeli.
  • Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang menyatakan penertiban dilakukan untuk mendukung program revitalisasi dan penataan pasar.

Ia menjelaskan, pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Pasar Baru akan diprioritaskan menempati basement Blok 3. Sementara itu, pedagang Sandang Pangan akan direlokasi ke basement Blok 2.

Penataan tersebut upaya pemerintah memperbaiki kawasan Pasar Raya. Namun, para pedagang berharap proses relokasi turut mempertimbangkan kelayakan lokasi, akses terhadap pembeli, serta keberlanjutan usaha mereka.

Kontributor : B Rahmat

Load More