- Siswi SD Negeri 33 Rawang bernama NH meninggal dunia pada Jumat, 24 Juli 2026, akibat cedera dalam.
- Keluarga meyakini korban meninggal karena pergeseran tulang pinggang akibat perundungan berulang oleh siswa di sekolah.
- Pihak sekolah dan Disdikbud Kota Padang menyatakan belum menemukan bukti kuat terkait adanya dugaan perundungan tersebut.
Namun menurut keluarga, janji tersebut tidak pernah diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata.
Mereka menilai tidak ada langkah pencegahan maupun sanksi tegas yang mampu menghentikan dugaan perundungan yang dialami NH.
Kini, setelah putri mereka meninggal dunia, penyesalan menjadi sesuatu yang tak lagi bisa mengubah keadaan.
Saat kepala sekolah datang melayat ke rumah duka, Wahid kembali menyampaikan bahwa anaknya diduga menjadi korban perundungan dan ada saksi yang disebut melihat langsung kejadian tersebut.
"Saya sampaikan langsung kepada kepala sekolah bahwa anak kami menjadi korban perundungan dan ada saksi yang melihat kejadiannya," katanya.
Meski demikian, hingga saat ini keluarga mengaku belum menerima penjelasan resmi maupun tindak lanjut yang konkret dari pihak sekolah terkait dugaan tersebut.
Di tengah duka keluarga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang memberikan pernyataan berbeda.
Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan pihaknya belum memperoleh kronologi pasti mengenai dugaan perundungan yang disampaikan keluarga korban.
Berdasarkan konfirmasi awal kepada pihak sekolah, belum ditemukan informasi yang menguatkan bahwa NH mengalami tindakan bullying di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Semen Padang FC Wajib Menang Lawan PSIM, Malam Ini Laga Hidup Mati Kabau Sirah
"Kami belum mendapatkan kronologi pastinya. Namun, ketika dikonfirmasi ke sekolah, pihak sekolah menyampaikan bahwa anak tersebut tidak mengalami bullying," ujar Yopi.
Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut masih harus didalami dan belum dapat disimpulkan secara sepihak.
Apabila keluarga meyakini terdapat unsur perundungan yang menyebabkan kematian NH, Disdikbud mempersilakan keluarga untuk menempuh proses visum sebagai bagian dari pembuktian medis dan hukum.
"Kalau memang orang tua merasa anaknya menjadi korban bullying, tentu dipersilakan untuk dilakukan visum," katanya.
Yopi juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan pihak sekolah, NH dikenal sebagai anak yang baik selama belajar di SD Negeri 33 Rawang.
Ia menambahkan masih terdapat berbagai kemungkinan lain yang perlu ditelusuri sebelum penyebab kematian korban dapat dipastikan, termasuk faktor di luar lingkungan sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang
-
Polwan di Sumbar Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD