- Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyerahkan surat penangguhan penahanan bagi tersangka korupsi Beny Saswin Nasrun di Padang pada Jumat (24/7/2026).
- Hinca menegaskan pengawalan perkara kredit tersebut dilakukan untuk memastikan penerapan KUHP baru dan menegaskan tidak ada intervensi politik.
- Hinca meminta Jaksa Agung mengevaluasi dan menghentikan proses hukum jika tidak ditemukan kerugian negara serta unsur korupsi.
Hinca bahkan menyatakan akan meminta Jaksa Agung mencopot seluruh jaksa yang menangani perkara tersebut apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kewenangan dalam proses penyidikan.
"Kalau ditemukan kesalahan dalam proses penanganan perkara ini melanggar undang-undang oleh penyidik, saya akan pertama menyampaikan kepada Jaksa Agung agar seluruh jaksa yang menangani ini ditarik dan dicopot," tegasnya.
Menurutnya, KUHP baru juga membuka ruang pemberian sanksi administratif, etik, hingga pidana terhadap aparat penegak hukum yang terbukti melanggar ketentuan hukum.
Selain itu, ia mempertanyakan dasar perkara tersebut diproses sebagai tindak pidana korupsi apabila tidak terdapat kerugian keuangan negara.
Hinca mengaku telah memperoleh informasi bahwa kewajiban kredit yang menjadi pokok perkara telah diselesaikan. Karena itu, menurutnya, unsur utama tindak pidana korupsi berupa kerugian negara perlu dibuktikan secara jelas.
Ia pun meminta Kejaksaan Negeri Padang mengevaluasi penanganan perkara tersebut serta mempertimbangkan penghentian proses hukum apabila memang tidak ditemukan unsur tindak pidana korupsi.
"Hentikan demi kepentingan umum, demi penerapan KUHP baru, demi keadilan, dan apabila memang tidak ada kerugian negara," tutupnya.
Sementara Penasehat Hukum BSN, Hermansyah Hutagalung didampingi Daniel W Panggabean mengaku Informasi penangguhan penahan sudah diketahui sejak Kamis malam.
"Bagi kami perkara hukum murni bisnis Semen padang dan butuh distributor PT Benal. Yakin dan percaya keadilan belum gelap dan masih bisa di capai," katanya.
Ia mengatakan bahwa ini adalah awal. Keberhasilan kita adalah mengembalikan BSN ke Komisi nya di DPRD.
"Berharap kasus terus dipantau oleh Komisi III. Hari ini adalah pintu kemenangan kita," katanya.
Berita Terkait
-
Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK
-
Skandal HGB Bogor: 17 Orang Terjaring OTT KPK, Apakah Menteri Nusron Wahid Terlibat?
-
Bosnya Keciduk, Saham Summarecon Agung Anjlok 6,02 Persen
-
Viral Biksu Mesum dan Korup, Lembaga Budha Thailand Bantah Ada Kasus di Kuil Lain
-
Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan