Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani
Selasa, 21 Juli 2026 | 11:42 WIB
OJK, PERBANAS, Kemkomdigi, dan industri perbankan memperkuat sinergi untuk memberantas judi online dan kejahatan keuangan digital. (Dok. BRI)

Kemkomdigi akan terus memperkuat upaya pemberantasan perjudian online melalui penanganan konten dan pemutusan akses terhadap berbagai platform digital. Hingga Juli 2026, Kemkomdigi telah menangani lebih dari 6,7 juta konten bermuatan perjudian online di berbagai platform digital.

“Pemberantasan judi online tidak boleh berhenti hanya pada pemutusan akses situs, tetapi harus menyasar keseluruhan ekosistemnya. Pemutusan situs harus dibarengi dengan memutus rekening-rekening penampung yang menjadi jalur utama perputaran dana perjudian online,” kata Meutya.

Melalui OJK Banking Forum 2026, sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kejahatan keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan digital. Dengan tata kelola yang semakin kuat dan kolaborasi yang berkelanjutan, industri perbankan nasional diharapkan mampu menghadirkan ekosistem keuangan yang aman, tepercaya, dan berintegritas, serta memberikan perlindungan yang semakin optimal kepada masyarakat di era digital.***

Load More