- Hingga Juni 2026, korban penipuan Hanania Travel mencapai 1.286 orang dengan total kerugian sebesar Rp35,34 miliar.
- Modus operandi pelaku meliputi penawaran paket umrah dan haji khusus yang tidak terealisasi meskipun korban membayar.
- Kuasa hukum menyerahkan berbagai bukti ke Polda Metro Jaya untuk memproses laporan jamaah dari seluruh Indonesia.
SuaraSumbar.id - Kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah yang menyeret nama Hanania Travel masih terus bergulir. Terbaru, jumlah korban meningkat secara signifikan.
Hingga pertengahan Juni 2026, total korban mencapai 1.286 orang, dengan estimasi total kerugian finansial mencapai Rp35,34 miliar.
Perkembangan terbaru ini terungkap setelah tim kuasa hukum korban mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan dokumen laporan gelombang tiga.
Kuasa hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra, menjelaskan bahwa pada pelaporan gelombang ketiga ini, terdapat tambahan data baru sebanyak 620 kepala atau pax yang menjadi korban penipuan.
"Gelombang ketiga hari ini kita sudah merekap data korban yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, itu kurang lebih sekitar 620 pax. Nominal kerugian untuk gelombang ketiga ini saja mencapai Rp16.768.745.500. Ini merupakan tambahan dari data sebelumnya yang berjumlah 568 jamaah," katanya, melansir Antara, Rabu, 17 Juni 2026.
Pihak kuasa hukum menemukan bahwa korban dari Hanania Travel tidak hanya menyasar calon jamaah umrah, melainkan juga merambah ke calon jamaah haji khusus atau ONH Plus.
"Kami perlu sampaikan di sini bahwa korbannya tidak hanya umrah, tetapi juga ada yang kebetulan korban haji. Per hari ini kami sudah memegang dokumen dari empat orang korban haji. Mereka sudah menabung dan menyerahkan uang muka (DP) kepada pihak Hanania, namun dana tersebut belum disetorkan oleh agensi ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," ujarnya.
Selain menjanjikan slot haji, Hanania Travel juga menggunakan taktik pemasaran dengan mengiming-imingi paket gratis umrah pada bulan Syawal bagi masyarakat yang bersedia langsung membayar DP haji.
"Pihak travel menjanjikan bahwa bagi mereka yang mendaftar Haji Plus akan mendapatkan fasilitas free umrah di bulan Syawal. Uang masuk, janji umrah tidak terealisasi, dan nomor porsi haji pun tidak didapatkan. Hal ini didasarkan pada dokumen dan kesaksian yang dikirimkan langsung oleh para korban kepada kami," ucap Joddy.
Dalam pelaporan gelombang ketiga ini, tim kuasa hukum membawa sejumlah barang bukti fisik maupun digital untuk memperkuat berkas pemeriksaan yang sedang berjalan di posko pengaduan yang dibentuk oleh Polda Metro Jaya.
Barang bukti yang diserahkan meliputi formulir resmi penyerahan bukti dari kepolisian, dokumen kependudukan (KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Paspor), salinan cetak bukti percakapan digital, bukti transfer bank ke rekening pihak Hanania, lembar invoice resmi, hingga dokumen visa yang sempat diterbitkan.
Joddy juga memaparkan alasan mengapa para korban memilih untuk memercayakan pelaporannya secara kolektif melalui penasihat hukum. Faktor geografis dan keterbatasan akses menjadi kendala utama para korban untuk melapor secara mandiri.
"Jamaah yang menjadi korban ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia, ada yang di Papua hingga Makassar. Jarak yang jauh membuat keterbatasan bagi mereka untuk datang langsung ke Mapolda Metro Jaya. Oleh karena itu, penyerahan kuasa ini mempermudah koordinasi," kata Joddy.
Beberapa korban di daerah juga telah bergerak membuat laporan di kepolisian daerah (Polda) setempat. Berdasarkan koordinasi antarwilayah, data dari polda-polda di daerah nantinya akan dilimpahkan dan dipusatkan ke Polda Metro Jaya guna mempermudah proses rekapitulasi data penegakan hukum.
Pihak kuasa hukum turut mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang merasa menjadi korban dari Hanania Travel, baik jemaah umrah maupun haji, untuk segera melapor ke pihak kepolisian maupun melalui posko hukum yang tersedia.
Berita Terkait
-
Seret Bupati Tanggamus Soal Dugaan Mafia Tanah, Presiden-Mendagri Diminta Turun Tangan
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania
-
Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026