Suhardiman
Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:01 WIB
Lokasi tambang emas yang menewaskan 9 orang di Sijunjung. [Suara.com/istimewa]
Baca 10 detik
  • Sembilan orang meninggal dunia akibat longsor di tambang emas ilegal, Situntuak, Sijunjung, pada Kamis, 14 Mei 2026.
  • Peristiwa terjadi saat warga melakukan aktivitas penambangan tradisional yang menyebabkan material tanah dan bebatuan runtuh menimbun pekerja.
  • Polda Sumbar melakukan penyelidikan serta menutup lokasi tambang ilegal tersebut pasca proses evakuasi seluruh korban selesai dilakukan.

- Acai (43), warga Jorong Padang Lalang, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII.

- Marsel Buyuik (23), warga Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII.

- Ditol (40), warga Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII.

- Madi (24), warga Jorong Koto, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII.

- Diok (22), warga Jorong Padang Lalang, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII.

Kontributor : B Rahmat

Load More