- Polresta Padang menyediakan layanan SIM Keliling di Simpang Ganting pada Senin, 11 Mei 2026, pukul 08.30 hingga 14.30 WIB.
- Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif dengan menyertakan dokumen persyaratan lengkap.
- Pemohon disarankan datang lebih awal serta menyiapkan seluruh dokumen administrasi agar proses perpanjangan SIM berjalan cepat dan lancar.
SuaraSumbar.id - Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas, layanan SIM Keliling kembali hadir di Kota Padang, Sumatera Barat.
Program ini menjadi solusi praktis bagi warga yang memiliki aktivitas padat namun tetap ingin memastikan masa berlaku SIM tetap aktif.
Pada Senin, 11 Mei 2026, layanan SIM Keliling Polresta Padang dijadwalkan beroperasi di kawasan strategis sehingga mudah dijangkau masyarakat.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Padang Hari Ini
Berikut informasi lengkap lokasi dan jadwal operasional layanan SIM Keliling Kota Padang:
- Lokasi: Simpang Ganting, Padang Selatan
- Jam Operasional: 08.30 WIB-14.30 WIB
Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan memastikan seluruh proses administrasi dapat diselesaikan tepat waktu.
Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling umumnya hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon diwajibkan membuat SIM baru di Satpas sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut beberapa dokumen yang biasanya perlu disiapkan:
- Fotokopi KTP dan KTP asli
- SIM lama yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat
- Hasil tes psikologi
Berita Terkait
-
Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Sumatera Barat Masuk Peta Besar Pengembangan Jaringan Kereta Sumatra
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
5 Tablet SIM Card Murah Terbaik 2026 sesuai Review dan Harga, Mulai Rp1 Jutaan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya