- Badan Geologi memperingatkan adanya ancaman gas vulkanik beracun berbahaya di kawah Gunung Marapi, Sumatera Barat, pada April 2026.
- Masyarakat dan pendaki dilarang keras memasuki radius tiga kilometer dari pusat aktivitas kawah guna menghindari dampak gas beracun.
- Warga di sekitar aliran sungai harus waspada terhadap potensi banjir lahar saat Gunung Marapi berstatus Level II atau Waspada.
SuaraSumbar.id - Masyarakat diingatkan soal masih adanya potensi gas vulkanik beracun yang terdapat di sekitar kawah atau puncak Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar).
"Di area kawah atau puncak Gunung Marapi juga terdapat potensi bahaya dari gas-gas vulkanik beracun," kata Plt Kepala Badan Geologi, Kementerian ESDM Lana Saria, melansir Antara, Selasa, 21 April 2026.
Hal tersebut disampaikan Lana Saria terkait hasil evaluasi aktivitas Gunung Marapi yang berada di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumbar periode 1 hingga 15 April 2026.
Dalam evaluasi aktivitas Gunung Marapi yang dirangkum Badan Geologi, setidaknya terdapat empat jenis gas vulkanik beracun. Pertama, Karbon Dioksida (CO2), Karbon Monoksida (CO), Sulfur Dioksida (SO2) dan Hidrogen Sulfida (H2S).
Mengingat masih adanya potensi gas beracun yang terdapat di kawah atau puncak gunung api 2.891 meter di atas permukaan laut (MDPL) tersebut, Badan Geologi mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting di antaranya jika terjadi hujan abu masyarakat diimbau menggunakan masker penutup hidung, dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (Ispa).
Selain itu, Badan Geologi bersama Pos Gunung Api (PGA) Gunung Marapi Bukittinggi juga melarang masyarakat, pendaki, pengunjung atau wisatawan memasuki dan tidak berkegiatan di dalam wilayah radius tiga kilometer dari pusat aktivitas (Kawah Verbeek) Gunung Marapi.
Selanjutnya, Badan Geologi juga mengimbau masyarakat yang bermukim di sekitar lembah, bantaran atau aliran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi tetap mewaspadai potensi dan ancaman banjir lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.
Rekomendasi yang dikeluarkan Badan Geologi tersebut juga sekaitan dengan status Gunung Marapi yang hingga kini masih berada pada Level II atau Waspada. Tingkat aktivitas Marapi akan dievaluasi secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.
Berita Terkait
-
Angkasa Pura Sumbar Mulai Stop Penerbangan Umrah Sementara
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Merajut Kembali Hidup Pascabanjir Bandang di Sumatra
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
23 Dapur Nusantara Siap Layani Jamaah Haji di Madinah
-
5 Pilihan Hotel Bintang 4 di BSD City Serpong, Strategis dan Terjangkau
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
3 Bedak untuk Kulit Sensitif: Pilihan Aman agar Wajah Tetap Sempurna Tanpa Iritasi
-
Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?