- Pengadilan Tipikor Padang memutus bebas murni auditor Teddy Alfonso dalam perkara dugaan korupsi subsidi Trans Padang.
- Majelis hakim menyatakan tidak ada bukti perbuatan melawan hukum atau aliran dana kepada terdakwa.
- Ketentuan KUHAP baru menutup peluang jaksa mengajukan kasasi atas putusan bebas tersebut
"Selama menjalani penahanan kebebasan saya dibatasi baik secara fisik maupun psikis. Selain itu kesulitan akses terhadap dokumen dan data yang disita penyidik," kata Teddy.
Ia juga mengaku mengalami pembatasan komunikasi dengan penasihat hukum maupun keluarga, yang menambah beban mental selama proses hukum berlangsung.
"Tekanan mental, sosial, dan ekonomi yang signifikan saya alami selama proses penahanan. Saya meminta atas putusan bebas ini menjadi pemulihan atas penderitaan yang saya alami, dimana tidak semestinya dialami oleh seseorang yang tidak terbukti bersalah," tuturnya.
Perspektif Hukum Pidana
Ahli hukum pidana dari Universitas Andalas (Unand), Elwi Danil, menilai putusan bebas ini memiliki konsekuensi hukum yang jelas dalam kerangka KUHAP yang baru. Ia merujuk pada Pasal 299 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
"Terhadap putusan bebas yang dijatuhkan pengadilan di tingkat judex factie tidak dapat diajukan kasasi. Artinya, peluang jaksa penuntut umum untuk mengajukan kasasi sudah ditutup oleh ketentuan tersebut," kata dia.
Menurut Elwi Danil, ketentuan itu mencerminkan prinsip kepastian hukum dan keadilan dalam proses peradilan pidana. Ia juga menegaskan bahwa pembentuk undang-undang tidak lagi membedakan antara putusan bebas murni dan tidak murni sebagaimana praktik pada masa lalu.
"Dengan semangat penegakan hukum yang berkeadilan dan kepastian hukum dalam KUHAP baru, praktik lama yang keliru seharusnya tidak lagi diikuti," ujarnya.
Ia menambahkan, ketentuan tersebut harus dipahami dalam kerangka adagium hukum interpretatio cessat in claris, yakni ketika aturan sudah jelas, maka tidak boleh ditafsirkan lain.
Selain itu, lanjutnya, bahwa putusan bebas secara otomatis memulihkan harkat dan martabat terdakwa, sebagaimana lazim tercantum dalam diktum putusan pengadilan.
Terkait kemungkinan upaya hukum, Elwi Danil menekankan pentingnya prinsip lex posteriori derogat legi priori, yakni aturan yang lebih baru mengesampingkan aturan sebelumnya.
"Jadi ketentuan KUHAP-lah yang harus dipakai oleh JPU," ungkapnya.
Pandangan Profesi Auditor
Ahli bersertifikat Akuntan Publik dan Investigasi Penghitungan Kerugian Keuangan Negara, Armen Mesta, menilai putusan bebas tersebut sejalan dengan prinsip dalam praktik audit.
Ia menjelaskan bahwa opini audit, termasuk opini WTP (wajar tanpa pengecualian), merupakan hasil dari serangkaian prosedur yang dilakukan auditor.
Berita Terkait
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Daftar Mutasi Polri Mei 2026: Kapolda Sumbar Diganti, Berikut Sosok Penggantinya
-
Basarnas Terima Sinyal Darurat dari Pendaki Usai Gunung Dukono Malut Erupsi
-
Gunung Dukono Erupsi, 2 WNA Tewas
-
Serangan Udara Israel Tewaskan Putra Pemimpin Senior Hamas
-
Promo JSM Alfamart Hari Ini 8 Mei 2026, Diskon Minuman hingga Kebutuhan Dapur, Belanja Makin Hemat!