-
KLH segel tambang di Sumbar demi cegah banjir dan kerusakan lingkungan.
-
Bukaan tambang bermasalah ditemukan tanpa izin dan tanpa reklamasi.
-
Pemerintah pasang plang pengawasan dan lakukan pemeriksaan lanjutan ketat.
SuaraSumbar.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel sejumlah tambang di Sumatera Barat (Sumbar) sebagai respons atas bencana banjir bandang yang melanda 19 kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
Penyegelan dilakukan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas yang dianggap berpotensi memperburuk kondisi hidrologi dan membahayakan keselamatan warga.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penyegelan tambang di Sumbar dilakukan setelah tim pengawas menyelesaikan verifikasi lapangan.
Temuan menunjukkan adanya bukaan tambang yang dibiarkan terbengkalai, tidak direklamasi, serta tanpa pemantauan air larian dan potensi longsor.
Menteri Hanif menyampaikan bahwa penyegelan bersifat sementara dan dapat dicabut jika perusahaan mampu membuktikan pemenuhan kewajiban lingkungan dan menghadirkan rencana perbaikan yang memadai.
Pemerintah juga memasang plang pengawasan publik di area terdampak agar masyarakat mengetahui status lokasi dan langkah penindakan yang sedang berlangsung.
“Kepatuhan lingkungan bukan sekadar formalitas, ini soal keselamatan publik dan daya dukung wilayah. Kami tidak akan ragu menegakkan aturan demi melindungi masyarakat,” ujar Hanif, Kamis (11/12/2025).
KLH/BPLH menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan akan meliputi penilaian teknis terhadap pengelolaan bekas tambang, pemantauan kualitas aliran air, hingga verifikasi rencana reklamasi.
Jika ditemukan pelanggaran administratif atau teknis, kementerian akan meneruskan proses sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemerintah pusat turut mengimbau pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat untuk berkoordinasi dalam pemulihan pascabencana, termasuk pembersihan material yang menghambat aliran sungai dan penataan kembali kawasan rawan banjir. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Implementasi Pembatasan Ekspor Batu Bara Bikin Ekonomi Sektor Tambang Jeblok, BPS Ungkap Angkanya
-
Sektor Pertambangan Jadi Satu-satunya Terkontraksi pada Kuartal II 2026, Ini Penyebabnya
-
Bahlil Bantah 3 Perusahaan Disebut Aktivasi Izin Tambang di Raja Ampat
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi