-
KLH segel tambang di Sumbar demi cegah banjir dan kerusakan lingkungan.
-
Bukaan tambang bermasalah ditemukan tanpa izin dan tanpa reklamasi.
-
Pemerintah pasang plang pengawasan dan lakukan pemeriksaan lanjutan ketat.
SuaraSumbar.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel sejumlah tambang di Sumatera Barat (Sumbar) sebagai respons atas bencana banjir bandang yang melanda 19 kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
Penyegelan dilakukan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas yang dianggap berpotensi memperburuk kondisi hidrologi dan membahayakan keselamatan warga.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penyegelan tambang di Sumbar dilakukan setelah tim pengawas menyelesaikan verifikasi lapangan.
Temuan menunjukkan adanya bukaan tambang yang dibiarkan terbengkalai, tidak direklamasi, serta tanpa pemantauan air larian dan potensi longsor.
Menteri Hanif menyampaikan bahwa penyegelan bersifat sementara dan dapat dicabut jika perusahaan mampu membuktikan pemenuhan kewajiban lingkungan dan menghadirkan rencana perbaikan yang memadai.
Pemerintah juga memasang plang pengawasan publik di area terdampak agar masyarakat mengetahui status lokasi dan langkah penindakan yang sedang berlangsung.
“Kepatuhan lingkungan bukan sekadar formalitas, ini soal keselamatan publik dan daya dukung wilayah. Kami tidak akan ragu menegakkan aturan demi melindungi masyarakat,” ujar Hanif, Kamis (11/12/2025).
KLH/BPLH menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan akan meliputi penilaian teknis terhadap pengelolaan bekas tambang, pemantauan kualitas aliran air, hingga verifikasi rencana reklamasi.
Jika ditemukan pelanggaran administratif atau teknis, kementerian akan meneruskan proses sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemerintah pusat turut mengimbau pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat untuk berkoordinasi dalam pemulihan pascabencana, termasuk pembersihan material yang menghambat aliran sungai dan penataan kembali kawasan rawan banjir. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Bencana Pergerakan Tanah Rusak Puluhan Rumah di Kabupaten Bogor
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Wamen ESDM Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Tambang Ilegal Rp992 Triliun
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
5 Lipstik Glossy Tahan Lama, Kilau Mewah dan Harga Terjangkau
-
7 Lipstik Merah Favorit, Cocok Dipakai Sehari-hari
-
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 128, Bahas Pelestarian Bahasa Ibu di Perkotaan
-
Pemerintah Kebut Sumur Bor di Masjid Sumbar Jelang Ramadhan, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Jokowi Berdoa di Kuil Hindu Tirumala India, Benarkah?