-
Pemkab Pasaman Barat hentikan pencarian korban longsor setelah persetujuan ahli waris.
-
Dua korban ditemukan meninggal, tiga lainnya belum berhasil ditemukan.
-
Tim gabungan bekerja maksimal selama dua belas hari pencarian.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat resmi menghentikan pencarian korban longsor Pasaman Barat di Tinggam, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau.
Keputusan ini diambil setelah upaya penyelamatan memasuki hari ke-12 dan disetujui ahli waris korban. Langkah tersebut sekaligus menandai berakhirnya operasi besar yang melibatkan puluhan anggota tim gabungan sejak kejadian longsor terjadi.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto, mengatakan bahwa penghentian pencarian korban longsor Pasaman Barat dilakukan setelah seluruh metode pencarian dikerahkan, baik secara manual maupun menggunakan alat berat ekskavator.
Ia menyebutkan tim telah bekerja maksimal dan keputusan akhirnya mengikuti ketentuan yang berlaku, serta persetujuan keluarga korban.
Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, TNI, Polri, PMI, relawan, dan warga setempat telah berupaya keras menemukan seluruh korban longsor Pasaman Barat. Namun, hingga hari ke-12, tiga korban masih belum ditemukan.
Sesuai prosedur, pencarian pun dihentikan dan fokus dialihkan pada pemantauan kondisi di lapangan.
"Meski pencarian korban dihentikan namun pemantauan akan terus dilakukan oleh tim di bawah," ujar Bupati Yulianto, Rabu (10/12/2025).
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian selama hampir dua pekan terakhir.
Longsor di kawasan Tinggam terjadi pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 04.00 WIB dan menyebabkan lima warga tertimbun material. Dua korban, yakni Yelma Yunita (41) dan Raffael Gusti Pratama (7), telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Sementara tiga warga lainnya, Dian Fernanda (24), Amrizal (38), dan Nurhayati (35), belum berhasil ditemukan hingga operasi dihentikan.
Dengan dihentikannya pencarian korban longsor Pasaman Barat, pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses telah mengikuti prosedur, etika penanganan bencana, serta mempertimbangkan keputusan keluarga korban. Pemantauan kawasan rawan bencana tetap dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
PLTA Batang Toru Kembali Digenjot, Proyek yang Sempat Dihentikan Gegara Dugaan Picu Banjir Bandang
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
Texas Banjir Besar Jelang Final Piala Dunia 2026, 2 Orang Tewas
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra
-
Pendangkalan Sungai Hambat Aktivitas Nelayan di Padang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui