-
Pemkab Pasaman Barat hentikan pencarian korban longsor setelah persetujuan ahli waris.
-
Dua korban ditemukan meninggal, tiga lainnya belum berhasil ditemukan.
-
Tim gabungan bekerja maksimal selama dua belas hari pencarian.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat resmi menghentikan pencarian korban longsor Pasaman Barat di Tinggam, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau.
Keputusan ini diambil setelah upaya penyelamatan memasuki hari ke-12 dan disetujui ahli waris korban. Langkah tersebut sekaligus menandai berakhirnya operasi besar yang melibatkan puluhan anggota tim gabungan sejak kejadian longsor terjadi.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto, mengatakan bahwa penghentian pencarian korban longsor Pasaman Barat dilakukan setelah seluruh metode pencarian dikerahkan, baik secara manual maupun menggunakan alat berat ekskavator.
Ia menyebutkan tim telah bekerja maksimal dan keputusan akhirnya mengikuti ketentuan yang berlaku, serta persetujuan keluarga korban.
Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, TNI, Polri, PMI, relawan, dan warga setempat telah berupaya keras menemukan seluruh korban longsor Pasaman Barat. Namun, hingga hari ke-12, tiga korban masih belum ditemukan.
Sesuai prosedur, pencarian pun dihentikan dan fokus dialihkan pada pemantauan kondisi di lapangan.
"Meski pencarian korban dihentikan namun pemantauan akan terus dilakukan oleh tim di bawah," ujar Bupati Yulianto, Rabu (10/12/2025).
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian selama hampir dua pekan terakhir.
Longsor di kawasan Tinggam terjadi pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 04.00 WIB dan menyebabkan lima warga tertimbun material. Dua korban, yakni Yelma Yunita (41) dan Raffael Gusti Pratama (7), telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Sementara tiga warga lainnya, Dian Fernanda (24), Amrizal (38), dan Nurhayati (35), belum berhasil ditemukan hingga operasi dihentikan.
Dengan dihentikannya pencarian korban longsor Pasaman Barat, pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses telah mengikuti prosedur, etika penanganan bencana, serta mempertimbangkan keputusan keluarga korban. Pemantauan kawasan rawan bencana tetap dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Sisa Material Banjir Bandang Masih Selimuti Kawasan Muara Batang Kuranji
-
Inisial N dan R Dibongkar Anggota DPR, Diduga Cukong Besar Tambang Emas Ilegal di Sumbar
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Demi Beraktivitas, Warga Bireuen Aceh Bertaruh Nyawa Naik Kereta Gantung
-
Kemensos dan PT Pos Targetkan Penyaluran Bansos Bencana Sumatra Tuntas Sebelum Lebaran
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Kenapa Baru Saja Makan Tapi Cepat Lapar Lagi? Bisa Jadi Tanda Kesehatan Bermasalah
-
5 Warung Kopi Legendaris di Padang, Surga Pecinta Kopi Tradisional yang Wajib Dicoba
-
Bertentangan dengan Norma Agama dan Nilai Sosial, 252 Miras di Pesisir Selatan Dimusnahkan
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?