-
Pemkab Pasaman Barat hentikan pencarian korban longsor setelah persetujuan ahli waris.
-
Dua korban ditemukan meninggal, tiga lainnya belum berhasil ditemukan.
-
Tim gabungan bekerja maksimal selama dua belas hari pencarian.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat resmi menghentikan pencarian korban longsor Pasaman Barat di Tinggam, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau.
Keputusan ini diambil setelah upaya penyelamatan memasuki hari ke-12 dan disetujui ahli waris korban. Langkah tersebut sekaligus menandai berakhirnya operasi besar yang melibatkan puluhan anggota tim gabungan sejak kejadian longsor terjadi.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto, mengatakan bahwa penghentian pencarian korban longsor Pasaman Barat dilakukan setelah seluruh metode pencarian dikerahkan, baik secara manual maupun menggunakan alat berat ekskavator.
Ia menyebutkan tim telah bekerja maksimal dan keputusan akhirnya mengikuti ketentuan yang berlaku, serta persetujuan keluarga korban.
Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, TNI, Polri, PMI, relawan, dan warga setempat telah berupaya keras menemukan seluruh korban longsor Pasaman Barat. Namun, hingga hari ke-12, tiga korban masih belum ditemukan.
Sesuai prosedur, pencarian pun dihentikan dan fokus dialihkan pada pemantauan kondisi di lapangan.
"Meski pencarian korban dihentikan namun pemantauan akan terus dilakukan oleh tim di bawah," ujar Bupati Yulianto, Rabu (10/12/2025).
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian selama hampir dua pekan terakhir.
Longsor di kawasan Tinggam terjadi pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 04.00 WIB dan menyebabkan lima warga tertimbun material. Dua korban, yakni Yelma Yunita (41) dan Raffael Gusti Pratama (7), telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Sementara tiga warga lainnya, Dian Fernanda (24), Amrizal (38), dan Nurhayati (35), belum berhasil ditemukan hingga operasi dihentikan.
Dengan dihentikannya pencarian korban longsor Pasaman Barat, pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses telah mengikuti prosedur, etika penanganan bencana, serta mempertimbangkan keputusan keluarga korban. Pemantauan kawasan rawan bencana tetap dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pascabanjir Bandang Gunung Slamet, Pantai Utara Tegal Dipenuhi Kayu
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana
-
Akses Terisolasi Jadi Tantangan Utama Pemulihan Pascabanjir Bandang Aceh Timur
-
Alhamdulillah, RSUD Aceh Tamiang Sudah Kembali Beroperasi
-
ADHI Selesaikan Jembatan Darurat di Bireun Aceh, Aktivitas Ekonomi Kembali Jalan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Semen Padang FC vs PSM Makassar, Juku Eja Terancam Tampil Pincang di Parepare
-
Kapan Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026? Ini Penjelasannya
-
5 Merk Lipstik Lokal Murah, Tahan Saat Makan dan Minum
-
10 Sunscreen Terbaik Lawan Flek Hitam, Wajah Cerah Alami
-
Jalur Lembah Anai Ditarget Buka 24 Jam Saat Libur Lebaran 2026