- Sumbar mendapat kuota solar khusus untuk percepatan penanganan bencana.
- Pengambilan solar diawasi ketat demi mencegah penyalahgunaan di lapangan.
- Penyaluran melalui 16 SPBU Siaga Bencana seluruh Sumbar.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mendapatkan alokasi khusus BBM Solar sebanyak 191.520 liter untuk mendukung operasional penanganan bencana hidrometeorologis di berbagai daerah terdampak.
Persetujuan ini diberikan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) setelah Gubernur Mahyeldi Ansharullah mengajukan permohonan khusus terkait kebutuhan BBM untuk alat berat.
Kuota BBM solar Sumbar tersebut ditetapkan melalui surat resmi BPH Migas yang memberikan kemudahan pembelian solar jenis JBT selama masa tanggap darurat 25 November–8 Desember 2025. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan cepat dan efisien di lapangan.
Gubernur Mahyeldi menegaskan pentingnya ketersediaan solar Sumbar untuk mempercepat pembukaan akses jalan, evakuasi korban, normalisasi sungai, hingga distribusi logistik di wilayah terdampak.
“Setiap menit sangat berharga. Dengan jaminan ketersediaan solar ini, operasional kerja alat berat menjadi tanpa hambatan. Kita perlu memastikan seluruh upaya penyelamatan berjalan optimal,” ujar Mahyeldi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/12/2025).
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, memastikan setelah terbitnya surat BPH Migas, tidak boleh ada kendala dalam pembelian solar di lapangan. Ia menegaskan bahwa penyaluran solar Sumbar tetap diawasi ketat agar tepat sasaran.
“Seluruh kebutuhan BBM alat berat selama masa tanggap darurat telah dipermudah. Namun kami tetap melakukan pengawasan ketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.
Helmi memaparkan tata cara pengambilan BBM Solar khusus ini, di antaranya:
- Pengambilan wajib menggunakan Surat Rekomendasi dari Kalaksa BPBD, Komandan Posko TNI/Polri, atau Basarnas.
- Batas maksimal per alat berat adalah 180 liter per hari sesuai Surat Gubernur Sumbar No. 671/826/EKTL/DESDM-2025.
- Kendaraan operasional mengikuti SE Gubernur Sumbar No. 500/48/Perek-KE/2022 tentang distribusi solar subsidi.
- Monitoring penggunaan menjadi tanggung jawab masing-masing pemberi rekomendasi.
Penyaluran solar Sumbar dilakukan melalui SPBU Siaga Bencana yang tersebar di Pasaman, Agam, Padang, Padang Pariaman, Padang Panjang, Tanah Datar, Solok, Bukittinggi, Lima Puluh Kota, Payakumbuh hingga Solok Selatan.
Total terdapat 16 SPBU yang telah ditetapkan sebagai titik penyaluran untuk memudahkan akses operasional alat berat selama masa tanggap darurat.
Dengan dukungan alokasi khusus ini, pemerintah daerah memastikan seluruh proses penanganan bencana dapat berjalan lancar hingga masa tanggap darurat selesai, sekaligus menjamin ketersediaan solar Sumbar untuk kebutuhan vital penyelamatan dan pemulihan.
Berita Terkait
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Kemensos dan PT Pos Targetkan Penyaluran Bansos Bencana Sumatra Tuntas Sebelum Lebaran
-
Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatra Masih Berlanjut, Total Kemensos Telah Gelontorkan Rp 2,56 T
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Pemotongan Hewan Kurban di Agam Diprediksi Mencapai 5.700 Ekor
-
BRI Tegaskan Isu Oknum Bukan Bagian Pekerjaan, Pelanggaran Kode Etik Tak Ditolerir
-
118 Hotel di Madinah Siap Tampung Jemaah Haji Indonesia
-
Aktivitas Gempa Gunung Marapi Didominasi Hembusan-Tremor Non Harmonik
-
Waspada! Gas Beracun Gunung Marapi Mengintai, Warga dan Pendaki Dilarang Mendekat