Riki Chandra
Senin, 10 November 2025 | 15:44 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Klaim Jokowi terima uang korupsi Rp18 miliar terbukti hoaks.
  • Artikel asli Antara disunting, judul palsu disebar lewat Facebook.
  • KPK tak pernah sebut keterlibatan Jokowi dalam kasus Abdul Wahid.

 

 

Klaim bahwa Presiden Joko Widodo menerima uang korupsi Rp 18 miliar dari Gubernur Riau Abdul Wahid tidak benar. Faktanya, tidak ada bukti dan tidak pernah ada pernyataan resmi dari KPK yang mengaitkan Jokowi dengan kasus tersebut.

Load More