- Klaim Presiden Prabowo bebaskan Ammar Zoni terbukti hoaks sepenuhnya.
- Ammar Zoni masih jalani proses hukum kasus narkoba di pengadilan.
- Tidak ada pernyataan resmi pemerintah soal pembebasan Ammar Zoni.
SuaraSumbar.id - Beredar sebuah unggahan video di Facebook yang mengklaim bahwa Presiden Prabowo telah membebaskan Ammar Zoni dari penjara.
Video tersebut menampilkan foto Ammar Zoni bersama Raffi Ahmad dan Prabowo Subianto, disertai narasi bahwa kebebasan itu terjadi berkat doa netizen dan bantuan pengacara Hotman Paris.
Dalam unggahan itu tertulis narasi sensasional:
“AMMAR ZONI AKHIRNYA BEBAS! BERKAT DOA NETIZEN AKHIRNYA AMMAR ZONI LANGSUNG DIBEBASKAN OLEH PRESIDEN PRABOWO.”
Tak hanya itu, video juga menambahkan teks lain:
“Berkat pembelaan Ammar Zoni serta bantuan Hotman Paris akhirnya dia langsung dibebaskan oleh presiden Prabowo Subianto.”
Lantas, benarkah Prabowo bebaskan Ammar Zoni dari penjara?
Berdasarkan hasil penelusuran tim Cek Fakta, klaim bahwa Presiden Prabowo bebaskan Ammar Zoni adalah tidak benar. Tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun pihak Istana yang menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto membebaskan sang aktor. Faktanya, Ammar Zoni masih menjalani proses hukum atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mendakwa Ammar Zoni bersama beberapa rekannya atas pemufakatan jahat memperjualbelikan narkotika di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Desember 2024.
Dakwaan tersebut telah dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perbuatan para terdakwa diatur dalam Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu, berdasarkan informasi resmi dari pihak Kejaksaan, Ammar Zoni bahkan dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan pada 16 Oktober 2025 dan bukan dibebaskan seperti yang diklaim.
Kesimpulan
Klaim bahwa Presiden Prabowo bebaskan Ammar Zoni adalah hoaks. Tidak ada keputusan resmi atau kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pembebasan Ammar Zoni.
Sang aktor masih berstatus terdakwa dan sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membagikan informasi di media sosial, dan selalu memverifikasi kebenaran berita sebelum mempercayainya.
Berita Terkait
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Presiden Lantik Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk sebagai Ketua
-
Terkendala Cuaca Buruk, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Gagal Bertemu Ammar Zoni di Nusakambangan
-
Raffi Ahmad Akhirnya Tiba di Nusakambangan Bareng Irfan Hakim, Penuhi Janji Jenguk Ammar Zoni?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
3.500 Kendaraan di Sumbar Diblokir Pertamina, Terbukti Selewengkan BBM Bersubsidi!
-
Dugaan Korupsi Dana BOS MTSN di Pesisir Selatan Diusut
-
Kabupaten Agam Sumbar Punya 2 Lokasi Energi Panas Bumi
-
5 Pemanis Alternatif Selain Gula yang Aman, Bikin Hidup Lebih Sehat!
-
7 Cara Aman Pengendara Motor Saat Terjebak Banjir, Jangan Asal Gas!