- Klaim Presiden Prabowo bebaskan Ammar Zoni terbukti hoaks sepenuhnya.
- Ammar Zoni masih jalani proses hukum kasus narkoba di pengadilan.
- Tidak ada pernyataan resmi pemerintah soal pembebasan Ammar Zoni.
SuaraSumbar.id - Beredar sebuah unggahan video di Facebook yang mengklaim bahwa Presiden Prabowo telah membebaskan Ammar Zoni dari penjara.
Video tersebut menampilkan foto Ammar Zoni bersama Raffi Ahmad dan Prabowo Subianto, disertai narasi bahwa kebebasan itu terjadi berkat doa netizen dan bantuan pengacara Hotman Paris.
Dalam unggahan itu tertulis narasi sensasional:
“AMMAR ZONI AKHIRNYA BEBAS! BERKAT DOA NETIZEN AKHIRNYA AMMAR ZONI LANGSUNG DIBEBASKAN OLEH PRESIDEN PRABOWO.”
Tak hanya itu, video juga menambahkan teks lain:
“Berkat pembelaan Ammar Zoni serta bantuan Hotman Paris akhirnya dia langsung dibebaskan oleh presiden Prabowo Subianto.”
Lantas, benarkah Prabowo bebaskan Ammar Zoni dari penjara?
Berdasarkan hasil penelusuran tim Cek Fakta, klaim bahwa Presiden Prabowo bebaskan Ammar Zoni adalah tidak benar. Tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun pihak Istana yang menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto membebaskan sang aktor. Faktanya, Ammar Zoni masih menjalani proses hukum atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mendakwa Ammar Zoni bersama beberapa rekannya atas pemufakatan jahat memperjualbelikan narkotika di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Desember 2024.
Dakwaan tersebut telah dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perbuatan para terdakwa diatur dalam Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu, berdasarkan informasi resmi dari pihak Kejaksaan, Ammar Zoni bahkan dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan pada 16 Oktober 2025 dan bukan dibebaskan seperti yang diklaim.
Kesimpulan
Klaim bahwa Presiden Prabowo bebaskan Ammar Zoni adalah hoaks. Tidak ada keputusan resmi atau kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pembebasan Ammar Zoni.
Sang aktor masih berstatus terdakwa dan sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membagikan informasi di media sosial, dan selalu memverifikasi kebenaran berita sebelum mempercayainya.
Berita Terkait
-
"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres
-
BUMN Jadi Eksportir Tunggal Tiga Komoditas Ini, Nikel Tidak Termasuk
-
Prabowo: Nelayan Sulit Dapat Es Batu Apalagi Solar, Kami Buatkan SPBU Khusus Mereka
-
Ironi Petani Bertangan Keras dan Anggaran Modifikasi Mobil Dinas
-
LIVE STREAMING: Presiden Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi di Rapat Paripurna DPR
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Pria 61 Tahun Diterkam Buaya Saat Cari Lokan di Pasaman Barat Ditemukan Tewas
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh