- KPK tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait mutasi jabatan.
- Kekayaan Sugiri Sancoko tercatat mencapai Rp 6,35 miliar.
- Sugiri miliki sembilan tanah bangunan dan kendaraan mewah pribadi.
SuaraSumbar.id - Kekayaan Sugiri Sancoko kini menjadi sorotan publik setelah Bupati Ponorogo itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025). Penangkapan ini dilakukan di wilayah Kabupaten Ponorogo dan menyeret sejumlah pihak lain.
“Salah satu pihak yang diamankan Bupati Ponorogo,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa OTT tersebut terkait dengan dugaan praktik suap dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Mutasi dan promosi jabatan,” ucap Fitroh.
Namun di balik kasus yang menjeratnya, kekayaan Sugiri Sancoko ternyata mencapai angka fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id, Sugiri tercatat memiliki total harta mencapai Rp 6.358.428.124 atau sekitar Rp 6,35 miliar.
Politikus PDIP itu terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2025. Dalam laporan tersebut, Sugiri memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, dan Ponorogo, dengan nilai total mencapai Rp 5.782.050.000.
Selain harta tak bergerak, Sugiri Sancoko juga memiliki sejumlah kendaraan pribadi. Dalam LHKPN, ia tercatat mempunyai mobil Toyota Alphard 2006 senilai Rp 125 juta dan motor Vespa Primavera 2018 seharga Rp 28 juta. Total harta bergeraknya mencapai sekitar Rp 153 juta.
Tidak hanya itu, Sugiri juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 218.937.095 serta kas dan setara kas sebesar Rp 204.441.029. Jika dijumlahkan, seluruh kekayaan Sugiri Sancoko mencapai Rp 6.358.428.124.
Kini publik menanti langkah KPK selanjutnya dalam mengusut dugaan kasus suap mutasi dan promosi jabatan tersebut. Penangkapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Yaqut Kembali ke Tahanan KPK Usai Status Tahanan Rumah Dicabut
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari