- KPK tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait mutasi jabatan.
- Kekayaan Sugiri Sancoko tercatat mencapai Rp 6,35 miliar.
- Sugiri miliki sembilan tanah bangunan dan kendaraan mewah pribadi.
SuaraSumbar.id - Kekayaan Sugiri Sancoko kini menjadi sorotan publik setelah Bupati Ponorogo itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025). Penangkapan ini dilakukan di wilayah Kabupaten Ponorogo dan menyeret sejumlah pihak lain.
“Salah satu pihak yang diamankan Bupati Ponorogo,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa OTT tersebut terkait dengan dugaan praktik suap dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Mutasi dan promosi jabatan,” ucap Fitroh.
Namun di balik kasus yang menjeratnya, kekayaan Sugiri Sancoko ternyata mencapai angka fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id, Sugiri tercatat memiliki total harta mencapai Rp 6.358.428.124 atau sekitar Rp 6,35 miliar.
Politikus PDIP itu terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2025. Dalam laporan tersebut, Sugiri memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, dan Ponorogo, dengan nilai total mencapai Rp 5.782.050.000.
Selain harta tak bergerak, Sugiri Sancoko juga memiliki sejumlah kendaraan pribadi. Dalam LHKPN, ia tercatat mempunyai mobil Toyota Alphard 2006 senilai Rp 125 juta dan motor Vespa Primavera 2018 seharga Rp 28 juta. Total harta bergeraknya mencapai sekitar Rp 153 juta.
Tidak hanya itu, Sugiri juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 218.937.095 serta kas dan setara kas sebesar Rp 204.441.029. Jika dijumlahkan, seluruh kekayaan Sugiri Sancoko mencapai Rp 6.358.428.124.
Kini publik menanti langkah KPK selanjutnya dalam mengusut dugaan kasus suap mutasi dan promosi jabatan tersebut. Penangkapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.
Berita Terkait
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Buntut OTT KPK di Berbagai Daerah, Jaksa Agung Minta Jaksa Jangan Melanggar Hukum!
-
Boyamin Datangi Dewas KPK, Pertanyakan Bobby Nasution Tak Diperiksa Kasus Pembangunan Jalan Sumut
-
Alarm Merah KPK: 60 LHKPN Pejabat Masuk Radar Korupsi, Harta Tak Sesuai Profil
-
KPK Beri Fasilitas Ibadah Natal dan Kunjungan Khusus bagi 12 Tahanan Nasrani
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
5 Sunscreen Spray Praktis untuk Keluarga, Bisa untuk Anak-anak!
-
Kerusakan Infrastruktur Bencana Pasaman Barat Tembus Rp 571,3 Miliar, Ini Rincian Dampaknya
-
Sampah Kayu Banjir di Padang Disulap Jadi Energi PLTU, Wakil Ketua Komisi IV DPR Bilang Begini
-
Beruang Madu Muncul di Lokasi Banjir Bandang Agam, BKSDA Sumbar Turunkan Tim
-
UMP Sumbar 2026 Rp 3.182.955, Naik 6,3 Persen