- KPK tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait mutasi jabatan.
- Kekayaan Sugiri Sancoko tercatat mencapai Rp 6,35 miliar.
- Sugiri miliki sembilan tanah bangunan dan kendaraan mewah pribadi.
SuaraSumbar.id - Kekayaan Sugiri Sancoko kini menjadi sorotan publik setelah Bupati Ponorogo itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025). Penangkapan ini dilakukan di wilayah Kabupaten Ponorogo dan menyeret sejumlah pihak lain.
“Salah satu pihak yang diamankan Bupati Ponorogo,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa OTT tersebut terkait dengan dugaan praktik suap dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Mutasi dan promosi jabatan,” ucap Fitroh.
Namun di balik kasus yang menjeratnya, kekayaan Sugiri Sancoko ternyata mencapai angka fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id, Sugiri tercatat memiliki total harta mencapai Rp 6.358.428.124 atau sekitar Rp 6,35 miliar.
Politikus PDIP itu terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2025. Dalam laporan tersebut, Sugiri memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, dan Ponorogo, dengan nilai total mencapai Rp 5.782.050.000.
Selain harta tak bergerak, Sugiri Sancoko juga memiliki sejumlah kendaraan pribadi. Dalam LHKPN, ia tercatat mempunyai mobil Toyota Alphard 2006 senilai Rp 125 juta dan motor Vespa Primavera 2018 seharga Rp 28 juta. Total harta bergeraknya mencapai sekitar Rp 153 juta.
Tidak hanya itu, Sugiri juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 218.937.095 serta kas dan setara kas sebesar Rp 204.441.029. Jika dijumlahkan, seluruh kekayaan Sugiri Sancoko mencapai Rp 6.358.428.124.
Kini publik menanti langkah KPK selanjutnya dalam mengusut dugaan kasus suap mutasi dan promosi jabatan tersebut. Penangkapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.
Berita Terkait
-
Heboh Dugaan Pungli Rp250 Juta di Rutan Pondok Bambu, Ketua KPK Buka Suara
-
KPK Datangi Glamping di Ciater Subang, Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat
-
Permohonan Praperadilan Silmy Karim Ditolak Hakim, KPK: Bukti Penyidikan dan Penyitaan Kami Sah!
-
KPK Geledah Bela Parahyangan, Dalami Dugaan Pemberian Uang untuk Pengurusan HGB
-
KPK Geledah 3 Rumah di Madiun Terkait Pengembangan Kasus TPPU
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
Terkini
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik