-
Klaim negara lunasi hutang di bawah Rp 5 juta adalah berita hoaks.
-
Pemerintah hanya hapus piutang macet UMKM, bukan hutang pribadi.
-
Cek fakta resmi penting sebelum percaya kabar viral di media.
SuaraSumbar.id - Klaim bahwa negara akan melunasi hutang bank di bawah Rp 5 juta beredar luas di media sosial. Pada unggahan akun Facebook @Dhia Al Maududi, disebutkan bahwa pemerintah akan melunasi hutang bank di bawah Rp 5 juta bagi rakyat kecil dan memutihkan nama dalam daftar blacklist bank.
Narasi itu menyebutkan bahwa pemerintah akan menerapkan kebijakan khusus, yakni melunasi hutang bank di bawah Rp 5 juta bagi individu yang tidak mampu membayar.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta TurnBackHoax, tidak ditemukan pengumuman resmi terkait bahwa negara akan melunasi hutang bank di bawah Rp5 juta.
Program pemerintah yang terbukti ada adalah penghapusan piutang macet untuk pelaku UMKM dengan nilai piutang hingga ratusan juta rupiah, bukan khusus untuk individu yang memiliki hutang bank di bawah Rp5 juta.
Kesimpulan
Narasi bahwa negara akan melunasi hutang bank di bawah Rp 5 juta tergolong konten palsu (fabricated content) atau informasi hoaks.
Program yang disebutkan dalam unggahan bukan hanya tidak resmi, tetapi juga tidak mencakup kondisi dan syarat yang disebutkan dalam klaim. Tidak ditemukan bukti bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan khusus untuk melunasi hutang bank di bawah Rp5 juta bagi seluruh masyarakat umum.
Berita Terkait
-
Gunakan Lahan Bekas Kedubes Inggris, Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Mulai Masuk Tahap Desain
-
Anatomi Hoaks: Cara Mengenali Berita Palsu Hanya dari Judul dan Format
-
ASN Siap-siap! Pemerintah Resmi Berlakukan Sistem WFA Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
-
Outlook Moody's Jeblok Jadi Negatif, Janji Purbaya: RI Mampu Bayar Utang
-
Radar Sosial yang Lumpuh: Mengapa Negara Gagal Membaca Isyarat Sunyi YBR?
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Sinkhole Situjuah Batua Limapuluh Kota Diduga Terhubung Sungai Bawah Tanah, Badan Geologi Buru Data
-
5 Fakta Pembunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat Diringkus Polisi, Pelaku Mantan Pekerja Kebun Korban
-
CEK FAKTA: Ridwan Kamil Sebut Jokowi Terima Uang Iklan BJB Rp 850 Miliar, Benarkah?
-
Sumbar "Lampu Merah" Peredaran Narkoba, Ini Kata Wakapolda
-
CEK FAKTA: Layvin Kurzawa Jalani Proses Naturalisasi, Benarkah?