-
Video viral mobil berstiker SPPG angkut babi gegerkan warga.
-
BGN Sumut pastikan mobil bukan mitra resmi lembaganya.
-
Yayasan pengangkut babi akan diminta pertanggungjawaban oleh BGN.
SuaraSumbar.id - Beredar video viral mobil berstiker SPPG mengangkut babi di Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam rekaman berdurasi singkat itu, terlihat seorang pria membuka pintu belakang mobil bertuliskan SPPG dan tampak beberapa ekor babi, serta ayam di bagian dalam kendaraan tersebut.
Video ini dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu beragam reaksi publik. Banyak yang mempertanyakan apakah kendaraan berstiker lembaga tersebut benar-benar resmi milik Badan Gizi Nasional (BGN) Sumut atau pihak lain.
Menanggapi hal ini, Kepala BGN Sumut, Agung Kurniawan, langsung memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa mobil berstiker SPPG pengangkut babi itu bukan bagian dari mitra resmi BGN.
“Kejadiannya di Nias Selatan pada Jumat 20 Oktober,” kata Agung seperti dikutip dari pemberitaan, Jumat (31/10/2025).
Agung menjelaskan, mobil berstiker SPPG tersebut diketahui milik sebuah yayasan yang tengah mengajukan izin untuk menjadi mitra MBG, namun hingga saat ini belum disetujui.
Pihak BGN Sumut juga menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai telah mencoreng nama baik lembaga. BGN kini sedang meminta pertanggungjawaban dari yayasan yang bersangkutan dan menegaskan bahwa penggunaan atribut lembaga tanpa izin merupakan pelanggaran.
Berikut fakta-fakta viralnya:
1. Video Pertama Kali Muncul di Media Sosial
Video berdurasi sekitar 30 detik itu pertama kali diunggah oleh warga setempat dan langsung menyebar di berbagai grup Facebook dan WhatsApp komunitas Nias Selatan. Dalam video terlihat jelas logo SPPG di mobil yang digunakan untuk mengangkut hewan.
2. Lokasi Kejadian di Nias Selatan, Sumut
Peristiwa tersebut dikonfirmasi terjadi di wilayah Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada 20 Oktober 2025. Mobil itu sempat melintas di jalan utama sebelum videonya direkam oleh warga.
3. Bukan Mitra Resmi BGN Sumut
Kepala BGN Sumut, Agung Kurniawan, menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan bagian dari lembaga resmi dan tidak memiliki izin menggunakan stiker SPPG.
4. Milik Yayasan yang Sedang Ajukan Izin
Mobil itu ternyata milik sebuah yayasan yang masih dalam proses pengajuan kemitraan dengan MBG. Hingga kini, izin resmi belum diberikan oleh BGN Sumut.
Berita Terkait
-
7 Sepatu New Balance yang Mengandung Kulit Babi, Cek Rinciannya Sebelum Membeli
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Alasan Kulit Babi Banyak Digunakan di Industri Fesyen, Umat Muslim Harus Teliti sebelum Beli
-
Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
-
Bolehkah Memakai Sepatu dari Kulit Babi? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah
-
PAD Kabupaten Agam Selama Enam Bulan Capai Rp92,08 Miliar
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman