-
Video viral mobil berstiker SPPG angkut babi gegerkan warga.
-
BGN Sumut pastikan mobil bukan mitra resmi lembaganya.
-
Yayasan pengangkut babi akan diminta pertanggungjawaban oleh BGN.
SuaraSumbar.id - Beredar video viral mobil berstiker SPPG mengangkut babi di Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam rekaman berdurasi singkat itu, terlihat seorang pria membuka pintu belakang mobil bertuliskan SPPG dan tampak beberapa ekor babi, serta ayam di bagian dalam kendaraan tersebut.
Video ini dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu beragam reaksi publik. Banyak yang mempertanyakan apakah kendaraan berstiker lembaga tersebut benar-benar resmi milik Badan Gizi Nasional (BGN) Sumut atau pihak lain.
Menanggapi hal ini, Kepala BGN Sumut, Agung Kurniawan, langsung memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa mobil berstiker SPPG pengangkut babi itu bukan bagian dari mitra resmi BGN.
“Kejadiannya di Nias Selatan pada Jumat 20 Oktober,” kata Agung seperti dikutip dari pemberitaan, Jumat (31/10/2025).
Agung menjelaskan, mobil berstiker SPPG tersebut diketahui milik sebuah yayasan yang tengah mengajukan izin untuk menjadi mitra MBG, namun hingga saat ini belum disetujui.
Pihak BGN Sumut juga menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai telah mencoreng nama baik lembaga. BGN kini sedang meminta pertanggungjawaban dari yayasan yang bersangkutan dan menegaskan bahwa penggunaan atribut lembaga tanpa izin merupakan pelanggaran.
Berikut fakta-fakta viralnya:
1. Video Pertama Kali Muncul di Media Sosial
Video berdurasi sekitar 30 detik itu pertama kali diunggah oleh warga setempat dan langsung menyebar di berbagai grup Facebook dan WhatsApp komunitas Nias Selatan. Dalam video terlihat jelas logo SPPG di mobil yang digunakan untuk mengangkut hewan.
2. Lokasi Kejadian di Nias Selatan, Sumut
Peristiwa tersebut dikonfirmasi terjadi di wilayah Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada 20 Oktober 2025. Mobil itu sempat melintas di jalan utama sebelum videonya direkam oleh warga.
3. Bukan Mitra Resmi BGN Sumut
Kepala BGN Sumut, Agung Kurniawan, menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan bagian dari lembaga resmi dan tidak memiliki izin menggunakan stiker SPPG.
4. Milik Yayasan yang Sedang Ajukan Izin
Mobil itu ternyata milik sebuah yayasan yang masih dalam proses pengajuan kemitraan dengan MBG. Hingga kini, izin resmi belum diberikan oleh BGN Sumut.
Berita Terkait
-
Viral! Petugas Antar Makanan Pakai Kostum Power Rangers, Ternyata Ini Alasan di Baliknya
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Kelola Sendiri Sampah MBG, SPPG Mutiara Keraton Solo di Bogor Klaim Untung hingga 1.000 Persen
-
Jenguk Siswa dan Guru Korban Insiden Mobil SPPG, Prabowo: Cepat Sembuh Ya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Cak Imin Lepas Ribuan Mahasiswa UNP KKN Tanggap Bencana Sumbar: Jadikan Alam Sumber Ilmu!
-
Sekolah Rakyat Kota Padang Jadi Etalase Program Presiden, Kolaborasi Kampus untuk Negeri!
-
Pemkab Agam Butuh 70 Alat Berat Bersihkan Material Banjir Bandang hingga Normalisasi Sungai
-
Banjir Bandang Susulan di Agam Rusak 2 Rumah, Warga Mengungsi
-
Gerakan Marandang untuk Sumatera Target 1 Ton Rendang, 2 Hari Masak 400 Kg